Palopo–Kasus sah tidaknya ijazah paket c Trisal Tahir, terus berlanjut. Kamis, 17 Oktober 2024, calon wali kota Palopo itu akan menjalani pemeriksaan. Apabila terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik, kepolisian siap melakukan upaya jemput paksa.
Kasus keabsahan ijazah paket C yang melibatkan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, terus memanas sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Kota Palopo Rabu, 16 Oktober 2024.
Jenderal Lapangan aksi, M. Yunus menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi, serta pelanggaran kode etik selama Pilkada Kota Palopo 2024.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berintegritas, sehingga tercipta suasana pilkada yang aman dan damai,” ungkap Yunus.
Menanggapi aksi tersebut Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dengan tegas meminta Trisal Tahir untuk segera memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
“Jika tetap mengabaikan pemanggilan penyidik, kami akan melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur yang berlaku. Saya minta terlapor koperatif,” kata Safi’i dalam pernyataannya, Rabu 16 Oktober 2024.
Safi’i juga menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus dari pimpinan Polda Sulsel. “Ini bukan kasus sembarangan. Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolda. Karena itu, kami tidak akan membiarkan terlapor berlarut-larut menghindar,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, menegaskan bahwa aduan dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait keabsahan ijazah ini sedang dalam proses penanganan di Sentra Gakkumdu.
“Kami memastikan bahwa setiap proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat. Baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran aturan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Sayet Ahmad Aidid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengutus penyidik ke Makassar dan Jakarta guna menelusuri beberapa dokumen penting terkait kasus ini.
“Kami menghadapi kendala, terlapor sudah dipanggil beberapa kali, namun tidak hadir. Begitu juga dengan saksi-saksi dari beberapa pihak yang tidak memenuhi panggilan,” akunya.
“Kami tengah dalam tahap penyidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan ahli dari Jakarta dan Makassar untuk memperkuat kasus ini. Kejari Palopo terus bersikap netral dan mendampingi penyidik Polres agar penanganan kasus ini tidak mengalami pengembalian berkas,” jelasnya (BS)
Comment