Sudah Setor Rp4,5 Miliar, Putra Crazy Rich Makassar Gagal Jadi Polisi

MAKASSAR, MENITNEWS.COMNasib apes menimpa seorang anak pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan di Makassar, Gonzalo Algazali. Dia jadi korban penipuan.

Pria tersebut tertipu hingga Rp 4,5 miliar hanya karena ingin menjadi seorang anggota polisi. Di Makassar, Gonzalo dikenal sebagai sosok crazy rich Makassar. Ia juga dikenal pernah dekat dengan artis Fujianti Utami Putri alias Fuji.

Dugaan penipuan yang dialami Gonzalo dilaporkan oleh neneknya, Hj Rosdiana di Polrestabes Makassar, pada 4 September 2024 lalu. Laporan itu, terdaftar dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporannya, Gonzalo mengaku dijanjikan lolos menjadi taruna Akpol (Akademi Kepolisian) lewat jalur khusus oleh terlapor perempuan berinisial AFR.

Namun kenyataannya, Gonzalo dinyatakan tidak lolos seperti apa yang dijanjikan AFR.

Tante Gonzalo H Serli (42) yang mendampingi Hj Rosdiana saat bertemu AFR, menjelaskan, awal mula Rosdiana kenal dengan terlapor pada Februari 2024.

“Itu awalnya dia (AFR) datang ke cafe bakso mercon, cafenya ibunya Gonzalo, sambil bicara-bicara. Dia mengaku orang Bone,” ujar Hj Serli kepada wartawan, Selasa (15/10) malam.

“Terus dia bilang Gonzalo mau masuk akpol. Dia bilang bisa membantu,” katanya.

Dari pertemuan itu, lanjut Serli, AFR mengaku mengenal dekat sosok politisi terkenal di Jakarta.

Namun Rosdiana kata dia, tidak percaya begitu saja dengan pengakuan AFR.

Tapi, AFR kembali mendatangi Rosdiana hingga akhirnya percaya.

“Awalnya dia bilang Rp 1 miliar-ji dulu, kemudian kita deal. Kemudian, naik lagi Rp 1,5 miliar. Berjalan waktu, minta lagi Rp 3 miliar, dia bilang banyak persaingan,” ungkap Hj Serli.

“Jadi kita percaya karena dia kasih lihat rumahnya di Tanjung sama di Boulevard sama mobilnya. Jadi kita percaya bilang dia orang berada, tidak mungkin dibodoh-bodohi,” lanjutnya.
Gonzalo Algazali, dikenal sebagai salah satu “Crazy Rich” Makassar pernah dikabarkan dekat dengan Fuji jadi korban calo Akpol. Kerugian dialami hampir Rp5miliar.

Gonzalo lanjut Serli sebenarnya sudah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah.

Namun AFR, kata dia, menawarkan kouta khusus hingga akhir Gonzalo dibawa ke Jakarta dan ke Semarang.

“Di sana Gonzalo disimpan. Jadi kita pikir Gonzalo sudah masuk pendidikan. Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke sana, nabilang dipertemukan Gonzalo dengan (salah satu pejabat polisi),” ucapnya.

Gonzalo yang dalam pengawasan AFR, kata Serli diajar berbohong agar mengakui setiap pengakuannya.

“Jadi ini Gonzalo diajak untuk berbohong. Dia bilang kalau ditanya keluargamu, bilangko sudah makan siang sama (pejabat polisi),” bebernya.

Saat jelang pengumuman kelulusan, AFR kata Serli, kembali meminta uang Rp 2 milliar.

“Pas pengumuman, dia minta lagi uang Rp 2 miliar. Satu hari mau pulang Gonzalo, dikasih lagi uang Rp 1 miliar secara tunai. Sebelum ini dikasih uang Rp 1 M, kita kasih uang Rp 750 juta di luar itu,” ucapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan kata Devi, terlapor AFR sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.

“Tanggal 29 September kemarin, ditangkap di rumahnya di Bone,” jelas Kompol Devi.

Adapun modus pelaku, kata Devi yaitu menawarkan bisa lolos masuk menjadi taruna Akpol.

“Si pelaku ini menawar nawarkan diri bahwa dia bisa menjanjikan masuk lulus dengan mendaftarkan sana sinilah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AFR dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, kasus serupa dialami anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta (61).

Legislator PAN ini, mengaku tertipu ratusan juta rupiah setelah anaknya AIB tidak lolos penerimaan calon Bintara Polri.

Didampingi pengacaranya Irwan Irawan, Tanri Bangun Patta melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polda Sulsel, Rabu (18/9) siang.

Dalam laporannya LP/B/829/IX/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanri Bangun Patta melaporkan seorang berinisial FAI yang diduga calo.

“Jadi yang dilaporkan saat ini terkait penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara MMET dan FAI alias Syarifah,” kata Irwan Irawan saat ditemui wartawan seusai membuat laporan.

“Dua orang ini yang kami menduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban, bapak Tanri Bangun Patta,” sambungnya.

Irwan Irawan menjelaskan, kejadian bermula saat anak Tanri Bangun Patta, AIB dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman calon Bintara Polri, Polda Sulsel, pada Juli 2024 lalu.

Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, Tanri Bangun Patta pun dihampiri seorang mantan anggota DPRD inisial DZ di sekitar lokasi pengumuman.

DZ saat itu, kata Irwan mengaku mengenal seseorang yang bisa membantu mengurus agar AIB dapat lulus melalui kuota khusus.

Tanri Bangun Patta pun mengiyakan, dan bertemu orang yang dimaksud DZ di daerah Pattalassang, Gowa.

Pada pertemuan pertama, Tanri Bangun langsung diminta menyetor uang tunai Rp 100 juta dari total permintaan Rp 700 juta.

Selain itu, ada juga yang dikirim secara bertahap melalui transfer hingga totalnya mencapai Rp 385 juta.

Jika AIB, lulus lewat kuota khusus yang dijanjikan, sisa dari 385 juta yang disetor akan dilunasi Tanri Bangun Patta.

Namun, faktanya apa yang dijanjikan terlapor kata Irwan Irawan, hingga kini tidak terbukti.

“Jadi calon siswa (CASIS) ini sudah tidak lulus kemudian diiming-imingi bisa diluluskan dengan membayar sekitar Rp700 juta,” ujar Irwan Irawan.

“Dalam proses berjalan, pembayaran itu dilakukan dalam beberapa tahap ke beberapa rekening. Salah satunya itu yang ada buktinya sama kami, MMET ini,” sambungnya.

Adapun modus terlapor, kata Irwan, yaitu dengan melakukan karantina ke AIB dan enam calon siswa lainnya yang tidak lulus.

Karantina itu, kata dia, berlangsung di rumah Syarifah di Pattallassang Gowa, dan di sebuah hotel di Makassar.

“Di dalam proses karantina dan janji-janji selanjutnya termasuk menjahit baju, ini sebenarnya ada tujuh orang (korban) yang digunduli juga,” ungkap Irwan Irawan.

“Ditampung di rumahnya, kemudian dibawa ke hotel juga. Disuruh ukur baju, siaga, karena seolah-olah besoknya sudah diantar ke Batua,” lanjutnya menjelaskan.

Namun, hingga waktu yang disepakati pada 25 Juli 2024, putra Tanri Bangun Patta rupanya tidak kunjung diberangkatkan ke lokasi pendidikan SPN Batua.

Tanri Bangun yang gusar pun meminta uang yang disetornya selama ini agar dikembalikan.

Namun, seiring waktu kata Irwan Irawan, dari total Rp 385 juta yang telah disetor, terlapor baru mengembalikan Rp 60 juta.

“Total uang yang sudah ditransfer Rp385 juta. Tapi sudah ada pengembalian Rp60 juta. Jadi masih ada Rp325 juta,” bebernya. (*)

Comment