MENITNEWS.COM, JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik sejumlah tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Sehari sebelumnya, di tempat yang sama, Prabowo melantik menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga negara.
Pelantikan utusan khusus Presiden ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Tercatat, ada tujuh tokoh yang dilantik sebagai utusan khusus presiden.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Prabowo diikuti oleh mereka yang dilantik.
Daftar tujuh utusan khusus Presiden itu sebagai berikut:
1. M. Mardiono sebagai utusan khusus bidang ketahanan pangan.
2. Setiawan Ichlas, utusan khusus bidang ekonomi dan perbankan.
3. Miftah Maulana (Gus Miftah), utusan khusus bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.
4. Raffi Ahmad, utusan khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
5. Ahmad Ridha Sabana, utusan khusus bidang UMKM dan ekonomi kreatif serta digital.
6. Mari Elka Pangestu, utusan khusus bidang perdagangan.
7. Zita Anjani, utusan khusus bidang pariwisata.
Pada saat yang sama, musisi Yovie Widianto juga dilantik menjadi staf khusus presiden.
Penasihat Khusus Presiden
Keputusan Presiden RI Nomor 140-P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
1. Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurrahman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasonal/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
5. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
7. Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang kesehatan. (bs)
Comment