BPJS Kesehatan Sulsel Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Program JKN, Ombudsman Beri Apresiasi Tinggi

ads
ads

WORKSHOP MEDIA. Para nara sumber dalam kegiatan BPJS Kesehatan Sulsel di Hotel Novotel, Kamis (31/10/24).

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta penanganan pengaduan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari, menyatakan bahwa sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan mitra rumah sakit, tenaga medis, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Kami berupaya agar kerja sama antara BPJS Kesehatan, mitra rumah sakit, Komisi Informasi Sulawesi Selatan, dan Ombudsman dapat berjalan semakin baik. Dalam hal ada keluhan atau aduan, kami selalu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik peserta maupun rumah sakit,” ujar Yessi pada kegiatan Media Workshop BPJS Kesehatan di Hotel Novotel Makassar, Kamis (31/10/24).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk ke pihaknya akan segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti. Jika terdapat kesalahan dari pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dan menyepakati komitmen perbaikan bersama pihak rumah sakit.

“Bila pelanggaran serupa terjadi berulang kali, kami tidak akan segan memberikan sanksi, seperti surat teguran atau peringatan. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan informasi dan penanganan pengaduan peserta berjalan dengan optimal,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan bahwa pihaknya juga hadir sebagai lembaga yang berfungsi mendampingi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan layanan publik oleh BPJS Kesehatan dan mitra rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk tidak berpihak dan memastikan semua prosedur berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya juga menekankan pentingnya keterbukaan akses layanan, terutama bagi masyarakat di luar Kota Makassar yang memiliki akses lebih terbatas.

“Pengaduan yang masuk memang masih rendah, sekitar 0,8 persen. Sosialisasi perlu ditingkatkan agar masyarakat di berbagai wilayah Sulsel, khususnya di luar Makassar, dapat lebih memahami fungsi dan aksesibilitas Ombudsman,” tuturnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan menekankan pentingnya konektivitas antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan pihak-pihak terkait untuk mendukung keterbukaan informasi. Ia berharap, kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Ketika masyarakat membutuhkan informasi, seharusnya mereka dapat mengaksesnya dengan mudah tanpa perlu menempuh prosedur yang panjang. Kolaborasi antara BPJS, rumah sakit, dan Komisi Informasi sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi secara transparan,” katanya. (*)

Comment