Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Mucikari dan SPG

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Seorang pria inisial F (28), ditangkap polisi akibat menjadi mucikari seorang sales promotion girl (SPG) berinisial DW (23) di Kota Makassar.

Mereka dibekuk polisi saat berada di sebuah hotel di Jalan Pasar Ikan, lantaran terlibat kasus prostitusi online dengan tarif antara Rp5 juta hingga Rp10 juta sekali kencan. Keduanya ditangkap Minggu Malam (3/11/24).

Penangkapan jaringan prostitusi online ini, dilakukan Resmob Polda Sulsel yang tengah menggelar operasi Tindak Pidana Pencarian Orang (TPPO).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengungkapkan, jika wanita yang dipekerjakan adalah seorang Sales Promotion Girls (SPG). Menurut Benny, pelaku kerap mematok harga sampai Rp10 juta bagi pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa wanita tersebut.

“Dia profesinya (wanita yang dipekerjakan) ini adalah SPG. Dimana Tarif sekali kencan adalah Rp5 juta sampai Rp 10 juta,” ungkap Benny.

“Yang kami amankan ini kebetulan seorang perempuan dari luar Provinsi Sulsel (Bali). Untuk sementara kami amankan dua orang. PSK dan mucikarinya,” ujar Benny Pornika.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak kejahatan ini.

Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan uang tunai.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan akan kami kembangkan,” sebut Benny.

Polisi terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Sementara itu, FH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas dugaan keterlibatan dalam praktik TPPO. (cil)

Comment