MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji laboratorium terhadap puluhan produk kosmetik dengan berbagai brand ternama yang ada Sulawesi Selatan.
Uji laboratorium itu dilakukan terhadap produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Sulsel, pihak BPOM menyatakan bahwa ada enam brand kosmetik ternama yang produknya terindikasi mengandung zat berbahaya.
Hal itu disampaikan pada saat pelaksanaan Konferensi Pers oleh Kapolda sulsel, Jumat (08/11/2024) lalu.
Di antara beberapa produk skincare tersebut, salah satu yang terindikasi mengandung merkuri adalah produk dari Brand FF milik Owner Fenny Frans.
Dari berita yang beredar mengenai produk dari Brand FF yang mengandung bahan berbahaya, Owner FF, Fenny Frans memberikan klarifikasi mengenai produknya tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Fenny Frans mengungkapkan bahwa hampir semua produk FF telah diserahkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium.
Namun, dari sekitar 30 sampel produk, hanya produk terbaru dengan label “Glowing” yang diproduksi di Tangerang yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya (merkuri).
“Di antara hampir 30 Brand FF semuanya aman, kecuali satu yang terdeteksi diduga mengandung bahan raksa, dan itu merupakan sampel yang diambil dari pabrik PT Royal,” terang Fenny.
Fenny juga mengatakan bahwa produk tersebut belum dipasarkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian serta BPOM untuk memastikan keamanannya.
“Produk itu belum dijual, dan kami sengaja menyerahkannya untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, hasil pemeriksaan menyebutkan ada kandungan raksa, sehingga muncul permasalahan ini,” bebernya.
Lebih lanjut Fenny Frans juga menambahkan bahwa produk baru tersebut sudah memiliki nomor notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun ternyata BPOM menemukan adanya kandungan raksa atau merkuri di dalamnya.
Menurut Fenny, ia merasa dibohongi oleh pihak Pabrik PT Royal, sebab mereka mengaku produknya aman dan ber-BPOM.
“Saya merasa dibohongi, padahal mereka menjamin bahwa produk ini aman dan sudah ber-BPOM. Namun, setelah pemeriksaan ternyata mengandung bahan berbahaya (merkuri),” ujarnya.
Selain itu, Fenny Frans menegaskan bahwa semua produk kosmetiknya telah melalui uji laboratorium sesuai standar keamanan yang ditetapkan dan setiap produk kosmetik yang dikeluarkan perusahaannya wajib menjalani uji klinis dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak BPOM sehingga aman untuk digunakan.
“Kami sangat menghargai kepercayaan para konsumen yang selama ini menggunakan produk kami. Kami akan terus berusaha menjaga kualitas produk kami agar tetap aman dan bermanfaat bagi pengguna,” ujar Fenny.
Olehnya itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada Pabrik Royal karena dinilai sudah merugikan dirinya dan perusahaannya, supaya menjadi efek jera juga kepada pabrik-pabrik yang lain agar tidak menguntungkan diri sendiri.
“In Sya Allah, pengacaraku sudah kirim email ke mereka (pabrik) bagaimana tanggapannya tentang perihal ini. Walaupun kita belum memperjual belikan, tetapi saya termasuk dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan ber BPOM,” pungkasnya. (cil)
Comment