MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Tradisi politik uang, khususnya fenomena “serangan fajar,” masih menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Istilah ini merujuk pada praktik pemberian uang kepada masyarakat oleh pihak tertentu pada dini hari menjelang Pilkada, dengan tujuan memengaruhi pilihan mereka di bilik suara.
Meskipun terlihat menguntungkan secara instan, praktik ini membawa dampak negatif jangka panjang yang merugikan masyarakat dan tatanan demokrasi.
“Pemberi dan penerima uang sama-sama akan mendapatkan sanksi,” tegas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Mardiana Rusli.
1. Dampak Hukum bagi Penerima dan Pemberi Uang
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, politik uang merupakan tindak pidana. Pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Namun, masyarakat sering kali tidak menyadari konsekuensi hukum ini atau mengabaikannya karena menganggap jumlah uang yang diterima kecil dan sulit dilacak.
2. Menodai Nilai Etika dan Moralitas Masyarakat
Praktik serangan fajar menciptakan budaya ketergantungan masyarakat pada uang instan. Menerima uang serangan fajar sama dengan menjual suara, yang pada akhirnya melemahkan integritas individu sebagai pemilih. Hal ini juga mengikis nilai-nilai demokrasi yang mengutamakan pemimpin berkualitas berdasarkan visi dan program kerja.
3. Mendorong Pemimpin Tidak Kompeten
Ketika seorang kandidat terpilih melalui politik uang, fokus mereka cenderung teralihkan untuk “mengembalikan modal” daripada memenuhi janji kampanye. Akibatnya, masyarakat berisiko dipimpin oleh orang yang tidak kompeten atau korup, sehingga kesejahteraan publik terabaikan.
4. Ancaman terhadap Masa Depan Demokrasi
Politik uang seperti serangan fajar memperkuat oligarki politik dan mempersempit peluang bagi kandidat yang jujur dan berintegritas. Jika praktik ini terus dibiarkan, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi.
5. Cara Menghindari Serangan Fajar
- Tingkatkan Literasi Politik: Masyarakat harus memahami hak pilihnya dan konsekuensi dari praktik politik uang.
- Laporkan Pelanggaran: Segera laporkan pihak-pihak yang melakukan serangan fajar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Tolak dengan Tegas: Berani menolak uang serangan fajar adalah langkah awal melindungi demokrasi.
“Serangan fajar adalah musuh bersama yang harus diberantas. Selain mengancam integritas Pilkada Serentak, praktik ini berdampak buruk bagi pembangunan bangsa. Dengan menolak politik uang, masyarakat berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang kompeten serta bertanggung jawab,” ujar Mardiana.
“Tugas kita bersama adalah menyadarkan masyarakat, bahwa suara mereka lebih berharga daripada sekadar uang yang ditawarkan di pagi buta. Mari menjaga demokrasi di Sulsel tetap bermartabat,” imbau Mardiana. (far)
Comment