Pemprov Sulsel Hanya Sanggup Bayar DBH untuk Pemkot Makassar Enam Bulan

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemkot Makassar, hanya mampu dibayarkan selama enam bulan.  Berarti, masih tersisa bengkalai enam bulan.

Pemprov Sulsel sudah menyampaikan hal itu kepada Pemkot Makassar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh. Dakhlan pun berharap, Pemprov Sulsel mau melunasi sisa utang DBH tersebut tahun depan.

Dakhlan mengaku mendapat informasi jika Pemprov Sulsel hanya mampu pengupayaan pembayaran DBH sekitar enam bulan.

“Yang saya dengar enam bulan tidak terbayar. Makassar rata-rata DBH-nya sekitar Rp25 hingga Rp30 miliar per bulan. Yang dibayarkan hingga saat ini baru satu hingga dua bulan saja. Tapi rencana Desember ini, akan dibayarkan sampai bulan enam,” ungkap Dakhlan.

“Semoga Pemprov Sulsel mau selesaikan semua. Janjinya, tahun depan katanya (dilunasi),” sambung Dakhlan.

Dakhlan pun memastikan target pendapatan tahun ini tidak bisa dipenuhi 100 persen.
Dakhlan memprediksi pendapatan hanya akan diperoleh pada kisaran 80 persen. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau 100 persen pasti tidak. Mungkin di kisaran angka 80 persen. Tahun lalu hampir sama sekitar itu. Namun kemungkinan naik sedikit dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Dakhlan.

Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan target pendapatan tidak bisa terpenuhi secara keseluruhan. Salah satunya, karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya merupakan hak Pemerintah Kota Makassar, belum diserahkan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dakhlan menerangkan, hingga saat ini, yang baru diserahkan ke Pemkot Makassar baru sekitar dua bulan. Sementara nilai DBH untuk Makassar berkisar Rp25 hingga Rp30 miliar setiap bulannya.

Dia menambahkan, tahun depan untuk pembayaran DBH, Pemerintah Pusat akan mentransfer langsung ke rekening Pemerintah Daerah. Tidak lagi melalui Pemerintah Provinsi. DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN.

DBH yang dialokasikan kepada daerah, berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. (del)

Comment