Dewan Dukung BPKAD Pakai Dana Tak Terduga Bayar Tunggakan Listrik dan BPJS

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Keputusan Pemkot Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggunakan dana tak terduga membayar tunggakan listrik dan BPJS Kesehatan mendapat dukungan DPRD. Dua item ini dianggap kebutuhan mendesak.

Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mendukung hal itu. Meski begitu, dia menilai bahwa anggaran listrik dan BPJS Kesehatan yang tengah dibahas saat ini tidak bersifat mendesak.

Pasalnya, kata dia, masalah ini telah diantisipasi melalui Dana Tak Terduga (DTT) yang disediakan oleh Badan Anggaran. Meski BPKAD juga akan menggunakan dana tak terduga milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar.

“Saya kira anggaran listrik ini bukan sesuatu yang sangat urgent. Jika ada kebutuhan tidak terduga, dana DTT sudah disediakan untuk situasi seperti ini,” ujar politisi muda PKB  yang akrab disapan Dokter Ical, Minggu (1/12/2024).

Terkait masalah pelayanan kesehatan, Ical menyoroti BPJS yang belum melakukan pembayaran terhadap RSUD Daya Makassar.

Hal ini menurutnya, memengaruhi operasional RSUD Daya dan sejumlah Puskesmas di Kota Makassar. Oleh karena itu, penggunaan DTT untuk sementara waktu agar pelayanan tetap berjalan.

“Setahu saya, klaim RSUD Daya yang belum dibayarkan oleh BPJS menjadi kendala. Mungkin perlu menggunakan dana tak terduga untuk menjaga pelayanan kesehatan di RSUD Daya dan Puskesmas,” jelas Dokter Ical.

Dana tersebut nantinya akan ditutup kembali, saat BPJS melakukan pembayaran terhadap RSUD Daya dan sejumlah Puskesmas di Kota Makassar.

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter itu menambahkan, permasalahan ini sudah dibahas sebelumnya dalam rapat bersama Komisi D, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Daya.

Sehingga, nantinya akan menjadi masukan pada rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Desember 2024 ini.

“Kami telah membahas ini saat perkenalan dan pembahasan anggaran. Saya memahami persoalannya, dan ini akan menjadi masukan penting untuk Monev mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, sudah fix untuk menggunakan dana tak terduga yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mengatasi kebutuhan mendesak. Seperti pembayaran listrik dan iuran BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Makassar, Muh. Dakhlan. Dia mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan dana tak terduga BPBD untuk menutup kekurangan anggaran, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Situasinya mendesak, terutama untuk listrik, karena jika tidak segera diatasi, ada risiko pemutusan. Terpaksa kami pakai dana tak terduga milik BPBD Makassar,” kata Dakhlan, Minggu (1/12/2024) hari ini. (del)

Comment