Sudah Fix! BPKAD Makassar Pakai Dana Tak Terduga BPBD Bayar Listrik dan BPJS Kesehatan

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, sudah fix untuk menggunakan dana tak terduga yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mengatasi kebutuhan mendesak. Seperti pembayaran listrik dan iuran BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Makassar, Muh. Dakhlan. Dia mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan dana tak terduga BPBD untuk menutup kekurangan anggaran, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Situasinya mendesak, terutama untuk listrik, karena jika tidak segera diatasi, ada risiko pemutusan. Terpaksa kami pakai dana tak terduga milik BPBD Makassar,” kata Dakhlan, Minggu (1/12/2024).

Dana tak terduga dari BPBD itu, lanjut Dakhlan, akan digunakan oleh BPKAD memprioritaskan hal-hal yang sangat mendesak. Termasuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi RSUD Daya dan sejumlah Puskesmas di Kota Makassar.

Begitupun pembayaran tunggakan listrik. Sangat penting, kata Dakhlan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan seperti di RS dan Puskesmas sehingga harus diselesaikan segera.

“Selain dana tak terduga dari BPBD, khusus pembayaran BPJS dilakukan menggunakan Pendapatan Daerah Pendekatan (PDP). Saat ini kami masih menunggu proses lanjutan dari tim, dan mudah-mudahan dapat diselesaikan melalui Peraturan Wali Kota Makassar,” beber Dakhlan. (del)

Comment