KPU Sulsel Putuskan Gelar PSU di Sembilan Daerah

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Hasbullah, menyebutkan bahwa TPS yang melaksanakan PSU tersebar di beberapa daerah, antara lain:

Tana Toraja: 2 TPS
Toraja Utara: 1 TPS
Enrekang: 3 TPS
Kota Makassar: 1 TPS
Maros: 1 TPS
Bone: 1 TPS
Soppeng: 1 TPS
Luwu: 1 TPS
Luwu Timur: 1 TPS

“Total ada 12 TPS di sembilan daerah yang melakukan PSU. Namun, pelaksanaannya tidak serentak karena terbatasnya logistik surat suara,” ujar Hasbullah, Senin (2/12/2024).

Hasbullah menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru tiga daerah yang berhasil melaksanakan PSU, yaitu Maros, Bone, dan Tana Toraja. Sedangkan enam daerah lainnya masih menunggu distribusi logistik surat suara dari Jakarta atau Surabaya.

“PSU tidak bisa dilakukan serentak. Hari ini PSU digelar di Maros, Bone, dan Tana Toraja. Sementara daerah lainnya masih menunggu pengiriman logistik surat suara. Cadangan surat suara memang terbatas, hanya sekitar 2.000 lembar per daerah,” jelasnya. (far)

Comment