Ini Syarat Baru Penumpang Maskapai Lion Grup Berlaku Awal Desember 2024, Tanpa Pandang Bulu!

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Lion Group mulai memberlakukan aturan baru terkait bagasi penumpang. Aturan ini sudah berlaku di awal Desember 2024.

Melalui akun Instagram resminya @LionGroup, maskapai yang tergabung dalam Lion Group, seperti Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, mengumumkan bahwa akan ada tarif tambahan untuk bagasi pada beberapa kategori barang.

Mulai dari bagasi berbentuk kardus, stirofoam, palet kayu, dan karung (berat lebih dari 10 kilogram).

“Bagi penumpang yang membawa bagasi kategori tersebut, ukurannya tidak boleh melebihi ukuran yang telah ditentukan, yakni 35 sentimeter x 35 sentimeter x 30 sentimeter,” tulis manajemen dalam akun Instagram resminya.

Penumpang yang membawa bagasi dengan ukuran tersebut, akan dikenakan tarif tambahan. Jika barang yang dibawa memiliki berat kurang dari lima kilogram, dikenakan tarif minimum berat lima kilogram.

Namun, jika barang yang akan dibawa melebihi lima kilogram, akan dikenakan tarif sesuai dengan berat barang tersebut.

Alternatifnya, penumpang juga bisa memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari-H jadwal keberangkatan penerbangan. (bs)

Comment