Pemkot Putuskan Tak Alokasikan Dana Hibah untuk KONI Makassar di APBD 2025

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sudah diputuskan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, tidak lagi mengalokasikan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun depan. Proposal yang sempat diajukan KONI, belum didisposisi sampai penetapan APBD 2025.

“Kalau KONI Makassar tidak dapat dana hibah, karena tidak masuk di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) atau rencana kerja. Jadi tidak masuk dalam Renja (Rencana Kerja),” ungkap Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda.

Zulkifli mengatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 23 Tahun 2023, Tentang Dana Bantuan Sosial dan Dana Hibah. Dalam aturan itu disebut hibah harus dimasukkan dalam Renja.

“Semua hibah itu harus dimasukkan dulu ke dalam Renja sebelum kita membantu untuk membiaya. Ini khusus untuk KONI tidak masuk dalam renja dari Dispora itu,” tuturnya.

Menurut Zulkifli, KONI Makassar sudah mengajukan proposal pengajuan hibah untuk tahun depan. Namun proposal tersebut belum didisposisi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

“Tetapi, kita tidak bisa masukkan ke APBD karena belum ada kita terima disposisi dari Pak Wali Kota, terkait yang masuk (dari KONI) hanya proposalnya kalau tidak salah. Karena Perwalinya di situ harus dapat disposisi dari Pak Wali Kota,” ucap Zulkifli.

Namun, KONI Makassar masih berpotensi mendapatkan anggaran dari pemerintah tahun depan. Zulkifli mengatakan KONI Makassar bisa mengajukan permohonan ke Dispora Makassar meski sifatnya bukan hibah.

“Kan pada saat pembahasan di KUA PPAS solusinya adalah bisa langsung meminta penganggaran di Dispora tanpa melalui KONI atau tanpa melalui hibah KONI. Itukan bisa saja masukkan dalam program kegiatan Dispora,” katanya.

Informasi diperoleh, tidak dialokasinnya dana hibah untuk KONI Makassar di APBD 2025, disebabkan adanya masalah hukum yang menjerat Ketua KONI, Ahmad Susanto. Dana hibah jadi masalah.

Saat ini, Ahmad Susanto sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Makassar. Ahmad terbukti melakukan korupsi dana hibah KONI Makassar, tahun anggaran 2022-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Engka Bau Djemma, mengakui tak ada alokasi dana hibah untuk KONI Makassar. Hal itu karena tidak ada disposisi Wali Kota Makassar.

“Iya betul. Tidak ada tahun depan dana hibah buat KONI Makassar,” ujarnya singkat. (del)

Comment