Polisi Masih Kembangkan Penyelidikan Kasus Uang Palsu di Kampus UIN

Barang Bukti Uang Palsu (bs)

MENITNEWS.COM, GOWA — Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diduga dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu. Barang bukti berupa uang palsu yang disita mencapai miliaran.

Dalam kasus ini Satreskrim Polres Gowa mengamankan oknum pegawai diduga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI. Selain itu, dua pegawai kampus dan sejumlah orang luar perguruan tinggi turut diamankan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan sejumlah orang terkait peredaran uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kronologisnya, Ketika salah satu staf kampus itu awalnya meminta tolong kepada seorang rekannya untuk membayarkan angsurannya di salah satu kantor pembiayaan. Namun, ketika proses pembayaran ternyata uang yang diserahkan tidak dapat terdeteksi oleh sinar x-ray.

Merasa ada yang janggal, pihak pembiayaan kemudian memeriksa nomor seri uang yang orang tersebut serahkan dan ternyata semuanya sama.

“Iya, sementara masih pengembangan,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (15/12/2024).

Kasus tersebut terungkap pertama kali setelah pihak Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. Polisi lalu menemukan tempat produksi uang palsu itu dibuat di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Viva menyebutkan, jumlah uang palsu yang ditemukan dalam kampus itu nilainya cukup fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Terungkap! Kronologi Kasus Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Pabrik uang palsu tersebut diketahui berada di dalam kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Kabupaten Gowa. Tepatnya berada di salah satu ruangan yang ada di sekitar perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar, atau tempat oknum pegawai yang ditangkap polisi.

Ruangan pabrik uang palsu itu telah dipasangi garis polisi. Dalam tayangan video yang beredar, kondisinya nampak seperti kamar yang tersembunyi di dalam area perpustakaan.

Terpisah, pihak UIN Alauddin Makassar membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mengakui bahwa pelaku yang ditangkap polisi itu merupakan oknum staf di kampus UIN Alauddin Makassar. “Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” katanya dalam keterangan tertulis.

Hamdan menuturkan pihak kampus masih menunggu dari pihak kepolisian terkait pelaku yang telah diamankan.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” jelasnya. (cil)

Comment