Penampakan Mesin Cetak Raksasa Yang Digunakan Sindikat Uang Palsu Di UIN Alauddin Makassar Usai Disita Polisi

GOWA, MENITNEWS.COM– Sebuah mesin pencetak uang palsu ditemukan dan disita oleh pihak kepolisian di dalam area Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Penemuan ini menjadi perhatian publik karena lokasi operasinya berada di lingkungan pendidikan. Aparat juga memasang garis polisi di ruang penyimpanan barang bukti di Polres Gowa sebagai langkah pengamanan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku diketahui melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu. “Awalnya di Pallangga, pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu sebesar Rp500 ribu,” ungkap AKBP Reonald di Mapolres Gowa.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam yang mengarah pada pengungkapan lokasi pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

“Pengungkapan ini hasil kerja keras tim super gabungan yang kami bentuk. Kami menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi ilmiah,” jelas Reonald.

Dikatakan Reonal, tim gabungan tersebut melibatkan sejumlah pihak, seperti Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, dan dukungan penuh dari pihak Rektorat UIN Alauddin Makassar.

“Ternyata alat dan barang bukti kami temukan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” kata Reonald.

Meski telah mengungkap sebagian fakta, lanjut Reonald, kronologi lengkap kasus ini akan dirilis secara resmi oleh pihak Polda Sulsel dalam waktu dekat.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (bs)

 

Comment