Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Wajo

ads
ads

MENITNEWS.COM, GOWA — Setelah penangkapan tujuh tersangka di Mamuju, Sulawesi Barat, polisi kembali berhasil menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Wajo, pada Rabu (18/12/2024). Pelaku berinisial AA (22), ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo.

Pelaku inisial AA diduga memiliki peran penting dalam proses pembuatan uang palsu, khususnya dalam pembuatan benang pengaman yang ditanam dalam uang palsu tersebut. Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Wajo dan Polres Gowa, yang menyelidiki sindikat uang palsu tersebut.

AA sempat melarikan diri setelah penggeledahan di UIN Alauddin Makassar. Namun, informasi dari masyarakat mengarahkannya ke Wajo.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan langsung diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Alvin.

Penangkapan AA menambah panjang daftar tersangka dalam kasus ini, dimana sebelumnya tujuh pelaku sudah ditangkap di Sulawesi Barat. Penyelidikan ini menunjukkan indikasi adanya jaringan besar yang beroperasi di beberapa wilayah.

Kasus ini berawal dari penangkapan di Kecamatan Pallangga, dimana pelaku kedapatan melakukan transaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu. Penyelidikan polisi mengarah ke lokasi pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, yang akhirnya terungkap melalui penggerebekan pada awal Desember 2024.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga kini, pihaknya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 9 orang sudah ditahan, sementara 5 lainnya dalam perjalanan dari Mamuju.

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan ini,” ujar Reonald singkat.

Penyelidikan mendalam yang melibatkan tim gabungan dengan teknologi canggih, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor) dan Bank Indonesia (BI), berhasil menemukan alat dan barang bukti di dalam kampus. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

Pihak kepolisian, yang mendapat dukungan penuh dari Rektorat UIN Alauddin Makassar, berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Polisi juga mengonfirmasi bahwa kronologi lengkap akan dirilis dalam waktu dekat oleh Polda Sulsel. (cil)

Comment