MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Polisi terus mendalami kasus pabrik percetakan dan peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus tersebut, pengusaha inisial ASS diduga kuat sebagai aktor intelektual dan pemodal dibalik produksi uang palsu secara besar-besaran ini.
Adapun rumah ASS di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo diketahui merupakan lokasi pertama pencetakan uang palsu oleh sindikat yang diungkap secara perlahan ini.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap ASS terkait uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
“Sudah kita layangkan panggilan, tapi hari Senin (23/12/2024) lalu dia tidak hadir,” ujar Reonald kepada awak media.
Karena ASS tidak hadir pada Senin, 23 Desember 2024 lalu, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan akan melakukan pemanggilan kedua.
“Nanti kita akan kirimkan lagi panggilan kedua pada yang bersangkutan,” tuturnya.
Padahal diketahui sebelumnya, polisi menetapkan ASS bersama dua orang lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, salah satu dari tiga DPO berinisial ASS, yang diketahui sebagai seorang politisi sekaligus pengusaha, diduga merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Selain itu, seorang saksi kunci lainnya, berinisial M, telah meninggal dunia akibat serangan jantung.
“Kami sudah melayangkan surat ke Kantor Imigrasi untuk mencegah para pelaku DPO ini kabur ke luar negeri,” beber Reonald.
Menurut Reonald, keterangan dari ketiga DPO tersebut sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka lain, dalam jaringan sindikat uang palsu di Kampus UIN Alauddin.
“Keterangan tiga orang ini akan membuka secara terang benderang keterlibatan para tersangka dalam kasus uang palsu ini,” tambahnya.
Reonald juga menyampaikan bahwa meskipun M yang telah meninggal adalah bagian dari kasus ini, keterlibatannya tidak akan menghalangi jalannya penyelidikan terhadap tersangka lainnya. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam peredaran uang palsu.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 17 tersangka, termasuk AI, S, dan ASS, yang telah diamankan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam sindikat ini, yang diketahui melakukan transaksi uang palsu dengan rasio dua uang palsu untuk setiap satu uang asli. (cil)
Comment