MENITNEWS.COM, GOWA — Kasus peredaran uang palsu yang menghebohkan masyarakat, kini tengah menjadi perhatian serius pihak kepolisian Polres Gowa, Rabu 25 Desember 2025. Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menyatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.
Sementara, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), untuk menghitung total uang palsu yang telah ditemukan dan diamankan.
“Ini lagi dikumpul semua uang palsunya. Ahli memastikan berapa lembar uang yang telah dipalsukan,” jelas Reonald kepada media.
Reonald mengaku, jumlah sementara uang palsu yang telah diamankan mencapai 4.890 lembar. Sebagian besar uang tersebut telah dipotong menyerupai bentuk uang asli, diduga untuk mempermudah peredarannya.
“(Kita) mengecek berapa jumlah yang dipalsukan, atau telah dicetak. Ini barang bukti yang dirilis kemarin,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Dia menyebut, proses penghitungan melibatkan ahli dari Bank Indonesia, untuk memastikan keaslian dan jumlah barang bukti yang ditemukan. Hasil penghitungan ini menjadi dasar dalam proses hukum terhadap pelaku.
“Dari awal kita sudah mengimbau tidak usah ragu, apabila menemukan uang palsu. Langsung saja ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Gowa juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan uang palsu. Tindakan tersebut sangat membantu dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayahnya.
“Jangan digunakan dan jangan dilakukan transaksi kembali. Anda adalah korban. Laporkan, nanti kita akan proses lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2010. Produksi uang palsu pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sunu, milik seorang pengusaha berinisial ASS.
“Jika dilihat dari hasil interogasi, produksi dan peredaran uang palsu ini dimulai pada Juni 2010. Kemudian berlanjut pada tahun 2011 hingga 2012. Bahkan, pelaku sempat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar, namun tidak berhasil mendapatkan kursi,” paparnya.
Dijelaskan Yudhiawan, pada tahun 2022, pelaku kembali merencanakan pembuatan uang palsu. Dimulai dari Juni 2022, mereka mulai mempelajari kembali teknik produksi.
Selanjutnya, pada Oktober 2022, pelaku mulai membeli alat cetak dan memesan kertas khusus untuk produksi.
Produksi skala besar dimulai pada Mei 2024. Saat itu, pelaku mulai melakukan uji coba.
“Pada bulan Juni, mereka mengadakan pertemuan untuk menyempurnakan proses pembuatan uang palsu. Bahkan, mereka saling berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menawarkan uang palsu kepada calon pembeli,” bebernya.
Pada September 2024, lanjut Yudhiawan, sindikat ini memindahkan peralatan produksi ke area kampus UIN Alauddin Makassar. Namun, saat itu sempat terjadi kerusakan alat yang mengakibatkan uang palsu senilai Rp40 juta terpaksa dibakar.
“Puncaknya terjadi pada November 2024. Mereka memproduksi uang palsu senilai Rp150 juta hingga Rp250 juta dan mulai menyebarkannya. Namun, karena mengetahui ada penyelidikan polisi, mereka menghentikan aktivitas dan menyerahkan sebagian uang palsu,” pungkasnya. (cil)
Comment