MENITNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, membagikan cara mudah untuk mengenali uang rupiah palsu atau asli. Caranya dengan menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Dia memberikan contoh ciri-ciri uang asli dengan pecahan Rp 20.000:
1. Dilihat
Tampak gambar Dr. G.S.S.J Ratulangi serta nilai nominal pecahan Rp 20.000 dengan warna dominan hijau yang dicetak dengan gambar yang tajam. Sebelah kiri gambar pahlawan terdapat benang pengaman berbentuk anyaman yang memuat logo BI secara berulang.
Terdapat lambang Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, dan beberapa motif khas Indonesia, seperti motif Pa’Barana Toraja dan motif Pa’Siborongan Toraja.
2. Diraba
Hasil cetak terasa kasar jika meraba bagian gambar pahlawan nasional, gambar penari, angka nominal “20.000” dan tulisan “DUA PULUH RIBU RUPIAH”, serta gambar Garuda Pancasila. Ada kode tuna netra berupa pasangan garis di tepi kanan dan kiri uang.
3. Diterawang
Terdapat watermark berupa gambar pahlawan nasional yang sama dengan gambar utama pada sisi depan uang, yaitu Dr. G.S.S.J. Ratulangi dan electrotype berupa angka “20”. Ada gambar saling isi (rectoverso) berupa logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawangkan ke arah cahaya.
Selain itu, uang palsu juga bisa didentifikasi menggunakan lampu ultraviolet (UV). Hasil cetak uang asli akan memendar dalam beberapa warna. Uang asli dilengkapi pula dengan unsur pengaman mikroteks, sehingga dapat menampilkan angka dan tulisan tertentu jika dilihat menggunakan kaca pembesar.
Masyarakat juga bisa memastikan keaslian rupiah di bank atau melalui situs resmi BI, dengan mengunjungi tautan berikut ini: Cara cek uang palsu.
“Kami dari BI juga mengimbau masyarakat bahwa pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, dan dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Mata Uang,” jelas Marlison. (*)
Comment