MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Januari 2025. Berikut rincian lengkapnya.
Hari Libur Nasional
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi.
Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Cuti Bersama:
Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Dengan demikian, terdapat beberapa kesempatan libur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beristirahat, atau merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Khususnya, kombinasi antara libur nasional dan cuti bersama pada akhir Januari memberikan peluang untuk libur panjang.
Berikut adalah rincian periode libur panjang tersebut:
Sabtu, 25 Januari 2025: Akhir pekan.
Minggu, 26 Januari 2025: Akhir pekan.
Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW (libur nasional).
Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili (libur nasional).
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama lima hari berturut-turut, mulai dari Sabtu, 25 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Informasi ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk merencanakan kegiatan atau liburan bersama keluarga dengan lebih baik. (*)
Comment