MENITNEWS.COM, GOWA — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), sebagai tersangka utama dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan petinggi Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Annar yang telah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 24 jam oleh penyidik Polres Gowa, diketahui memiliki peran penting dalam jaringan pemalsuan uang tersebut. Penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12/2024).
“Peran utama ASS dalam kasus ini adalah pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah. Itu adalah inti dari keterlibatannya,” ungkap Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam kepada awak media.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sulsel memilih untuk tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut terkait proses penyidikan.
“Materi penyidikan adalah hal yang sangat rahasia. Kami akan menyimpannya untuk proses persidangan,” lanjut Dedi.
Fokus utama dalam kasus ini, kata Dedi, adalah pada pemalsuan mata uang rupiah.
“ASS adalah pemberi ide, modal, dan pembeli mesin yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Untuk bagian lainnya, kami masih menjaga kerahasiaan materi penyidikan,” tuturnya.
Meski telah ditahan, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan ASS.
“Tersangka ASS ditahan dengan perlakuan berbeda, karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan. Kami memiliki dokter polisi yang memantau kondisinya,” jelas Dedi.
Sementara itu, penyidik masih mengejar satu pelaku lainnya yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus ini sudah cukup jelas, termasuk peran masing-masing pelaku. Meskipun ada DPO, kami akan terus mengejar mereka,” tegas Dedi.
Proses penyidikan akan terus berlanjut, dengan fokus utama pada pengungkapan lebih lanjut terkait sindikat pemalsuan uang yang melibatkan kampus tersebut. (cil)
Comment