Alhamdulillah! Sanksi PSM Resmi Dibatalkan

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Nomor: 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 Tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Banding (Komding) PSSI bernomor: 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/1/ 2025.

Keputusan itu yang intinya “Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya.”

PSM Makassar sebelumnya disanksi kalah WO 3-0 atas Barito Putera, pengurangan tiga poin, dan dengan Rp 90 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Hal ini imbas dari PSM Makassar bermain 12 orang melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/12/2024) lalu.

Pasukan Ramang bermain 12 orang selama 44 detik di menit akhir pertandingan.

PSM Makassar yang tak terima keputusan Komdisi PSSI, mengajukan banding ke Komite Banding pasca menerima pada Senin (30/12/2024).

Bahkan, berkas memo banding dan kelengkapan dokumen dikirimkan sejak Rabu (1/1/2025).

Sepekan berlalu, putusan Komite Banding PSSI kabarnya mengabulkan banding PSM Makassar.

Awak media coba mengkonfirmasi terkait ke luarnya putusan Komite Banding ke Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Yunus Nusi tak membantah kabar tersebut, namun ia meminta hal ini ditanyakan langsung ke Manajemen PSM Makassar.

“Nanti langsung dengan Manajemen PSM Makassar aja ya,” katanya singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/1/2025).

Jika pengajuan banding diterima, artinya, PSM Makassar tetap menang 3-2 dari Barito Putera dan tiga poin menjadi milik anak asuh Bernardo Tavares lagi.

PSM Makassar yang berada di peringkat 11 dengan 24 poin saat ini, bisa naik ke peringkat delapan dengan 27 poin. (*)

Comment