Ketua DPRD dan Wali Kota Makassar Terima LHPK II Tahun 2024 dari BPKP Sulsel

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/01/2025).

Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dengan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LHPK ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemda untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi hasil pemeriksaan,ā€ katanya.

Melalui pemeriksaan ini, Amin Adab Bangun, berharap pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHPK BPK.

ā€œBPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,ā€ ujarnya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan kegiatan ini rutin digelar setiap tahunnya. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPKP Sulsel.

“Ini penting agar pelaksanaan program dan kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,ā€ tutupnya. (gan)

Comment