MENITNEWS.COM, NGAWI — Terungkap sudah tampang pelaku mutilasi wanita dalam koper di Desa Jogorogo. Korban, Uswatun Khasanah (29), harus meregang nyawa dengan cara yang tak terbayangkan.
Pelaku, berinisial A, yang mengaku sebagai suami siri korban, kini berada dalam jerat penyelidikan mendalam. Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan koper berisi tubuh tanpa kepala dan kaki di Ngawi, Jawa Timur.
Polisi segera bergerak, memulai serangkaian investigasi yang membawa mereka ke penangkapan pelaku di Kediri pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.
“Pengakuan sementara, pelaku mengklaim sebagai suami siri korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman.
Meski demikian, Farman menegaskan, klaim tersebut masih perlu diuji dengan bukti kuat dan keterangan saksi.
Rekonstruksi perjalanan tragis ini menunjukkan bahwa pembunuhan keji terjadi di sebuah hotel di Kediri. Setelahnya, pelaku dengan dingin memutilasi tubuh korban, menyebarkan potongan tubuh di berbagai lokasi: kepala di Trenggalek, kaki di Ponorogo, dan tubuh utama di koper yang ditemukan di Ngawi.
“Ini adalah kejahatan yang direncanakan dengan sangat keji,” tambah Farman.
Hubungan antara korban dan pelaku menjadi titik fokus penyelidikan. Status sebagai “suami siri” yang diakui pelaku, memunculkan pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik pembunuhan ini.
Cinta, dendam, atau masalah finansial? Polisi berkomitmen untuk menggali lebih dalam. Proses hukum terus bergulir, dan pihak berwajib memastikan bahwa kasus ini akan dibawa ke meja hijau dengan bukti dan fakta yang lengkap.
Kasus ini tak hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang masyarakat luas. Tragedi ini mengingatkan kita bahwa kekerasan dalam hubungan, meski terbungkus oleh status apapun, tetap menjadi ancaman nyata bagi kemanusiaan. (bs)
Comment