Pengakuan John Biliater, Anak Buah ASS Soal Sindikat Produksi dan Peredaran Uang Palsu

MENITNEWS.COM, GOWA — Fakta baru dari Kasus produksi dan pemalsuan uang, yang terungkap di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar yang sempat menghebohkan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali terkuak. Diketahui, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka, termasuk dalang utama dalam kasus ini, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Jaringan pemalsuan uang ini, diduga beroperasi sejak 2023 dan telah mengedarkan uang palsu dalam jumlah besar di wilayah Sulawesi Selatan.

Salah satu tersangka, John Biliater Panjaitan (68), mengaku menerima dana sebesar Rp 75 juta dari Annar pada tahun 2023.

Uang tersebut digunakan untuk membeli printer, kertas, dan tinta yang digunakan dalam pencetakan uang palsu.

“Saya hanya mentransfer uang ke rekening Syahruna sesuai perintah Annar. Saya tidak tahu bahwa uang itu akan digunakan untuk mencetak uang palsu,” ujar John dalam keterangannya kepada polisi.

Dikatakan John, Syahruna, seorang wiraswasta yang tinggal bersamanya, mulai mencetak uang palsu setelah mendapatkan peralatan yang dibeli menggunakan dana tersebut.

Menurutnya, Syahruna bekerja secara mandiri tanpa keterlibatannya dalam membuat dan mencetak uang palsu. John baru menyadari keberadaan uang palsu tersebut ketika Syahruna memperlihatkan hasil cetakan pecahan Rp 100 ribu.

“Syahruna tidak pernah memberikan saya uang rupiah palsu tersebut. Namun saya hanya sebatas melihat dan memegangnya saja, kemudian mengembalikan rupiah palsu tersebut kepada Syahruna,” tukasnya.

Sejak saat itu, aksi jahat sindikat ini mulai mengedarkan uang palsu di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Namun tak berlangsung lama. Pada 10 Desember 2024, polisi mengendus pergerakan mereka dan menggerebek tempat tinggal John dan Syahruna di Makassar, tepatnya rumah milik Annar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk printer Epson, mesin hitung uang, serta sejumlah kertas dan tinta printer.

Selain John dan Syahruna, enam orang lainnya juga telah diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jaringan pemalsuan uang ini. Dalam pemeriksaan, John bersikeras bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah uang palsu yang telah dicetak maupun siapa saja yang menerima uang tersebut.

“Saya hanya menerima gaji Rp 3 juta per bulan, sebagai karyawan di perusahaan milik Annar. Saya tidak tahu ada praktik pemalsuan uang,” beber John kepada penyidik.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menanyakan bagaimana tersangka membedakan uang palsu dengan uang asli, mengingat pecahan Rp 100 ribu yang dicetak memiliki kemiripan dengan yang asli.

“Dapat saya jelaskan bahwa adapun perbedaannya yaitu jika rupiah asli tekstur kertasnya agak kasar, sedangkan rupiah palsu kertasnya agak licin. Warna pada rupiah asli terang, sedangkan rupiah palsu agak gelap,” kata tersangka dalam keterangannya.

Selain itu, tersangka juga ditanya apakah ada pihak yang dirugikan akibat peredaran uang palsu ini.

“Dapat saya jelaskan bahwa dalam pengedaran rupiah palsu yang dilakukan oleh Syahruna berteman, terdapat orang yang dirugikan namun saya tidak mengetahui siapa namanya, karena rupiah palsu tersebut telah digunakan atau dibelanjakan di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar,” tutupnya. (cil)

Comment