MENITNEWS.COM, PALOPO — Gelombang protes warga Palopo, semakin menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Palopo, Senin, 24 Februari 2025.
Salah satu sorotan utama adalah netralitas Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanzah DP, yang dinilai terlibat dalam politik praktis menjelang PSU.
Seorang warganet bernama Syamsiar Syam, secara terbuka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk segera mencopot Firmanzah dari jabatannya.
Seruan ini disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, disertai bukti foto Firmanzah yang berpose bersama Trisal Tahir, eks calon Wali Kota Palopo yang telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam waktu 90 hari ke depan, Palopo akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang. Sebagai masyarakat Palopo, saya meminta kepada Tito Karnavian sebagai Mendagri agar mengganti Pj Wali Kota Palopo…!” tulis Syamsiar.
Ia juga menekankan, sebaiknya Pj Wali Kota Palopo berasal dari luar daerah guna menghindari keterlibatan dalam politik praktis.
“Sebaiknya yang menjabat sebagai Pj orang dari luar Palopo, agar tidak terlibat politik praktis seperti sebelumnya…! Copot Pj Wali Kota Palopo…!!” tegasnya.
Trisal Tahir Didiskualifikasi, PSU Digelar Tiga Bulan ke Depan
Putusan MK yang memerintahkan PSU di Kota Palopo, didasari temuan bahwa Trisal Tahir, calon wali kota nomor urut 4, terbukti menggunakan ijazah palsu. Keputusan tersebut tidak hanya mendiskualifikasi Trisal, tetapi juga memaksa wakilnya, Ahmad Syarifuddin alias Ome, untuk mencari pasangan baru guna tetap berpartisipasi dalam PSU.
PSU dijadwalkan berlangsung dalam tiga bulan ke depan, memberikan waktu bagi penyelenggara pemilu dan para kandidat untuk mempersiapkan kembali pertarungan politik mereka.
Di tengah situasi politik yang semakin memanas, desakan agar Pj Wali Kota diganti semakin menguat. Warga berharap pemimpin sementara yang lebih netral dapat mengawal PSU secara adil dan transparan tanpa kepentingan politik tertentu. (bs)
Comment