SELEKSI BERKAS. Proses verifikasi berkas pendaftaran calon anggota Polri yang sudah dimulai di semua linglup Polres se-Indonesia.
MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pendaftaran calon polisi lewat jalur Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara, sudah dibuka sejak 6 Februari 2025 lalu. Pendaftaran berakhir 6 Maret 2025.
Sama seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi Mabes Polri. Untuk verifikasi berkas sendiri, dilakukan secara offline di Polres masing-masing dimana pendaftar berdomisili.
Masalah kemudian muncul saat proses verifikasi berkas. Sebab, panitia lokal di Polrestabes Makassar yang menangani seleksi administrasi menerapkan syarat yang tak sesuai yang ada di daftar online.
Ada tambahan berkas yang tidak dicantumkan dalam syarat di website resmi. Sehingga membuat pendaftar bingung dan terpaksa harus bolak balik Polrestabes Makassar, hanya untuk melengkapi kekurangan berkasnya.
Protes keras pun dilancarkan salah satu orang tua siswa, Romy. Dia mengeluhkan proses verifikasi berkas yang terkesan menyulitkan pendaftar.
“Ada berkas tambahan yang sebetulnya tidak ada dicantumkan dalam daftar online. Kasian anak saya harus empat kali bolak balik hanya untuk melengkapi berkas,” keluh Romy, Rabu (26/2/2025).
Dia lalu membeberkan berkas tambahan dimaksud. Seperti surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan. Ironisnya lagi, surat keterangan itu harus diketahui Kapolsek setempat.
“Nah, berkas ini tidak ada dalam syarat saat daftar online. Justru muncul ketika verifikasi offline. Lagipula, kan sudah ada KTP dan Kartu Keluarga. Kenapa mesti ada lagi surat keterangan domisili,” keluhnya yang mengaku anaknya daftar calon Bintara Polri.
Tak hanya itu. Romy juga mempersoalkan adanya tambahan berkas Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), padahal sudah ada ijazah.
Menurutnya, SKHU itu digunakan jika ijazah belum terbit saat pendaftaran sudah dibuka. Dia pun merasa anaknya dipersulit dengan tambahan berkas yang menurutnya tidak logis.
“Belum lagi Akta Kelahiran dipersoalkan. Padahal sudah ada legalisirnya dari dinas terkait. Ini sama saja mempersulit anak saya mau jadi polisi,” sesalnya.
Akibat adanya tambahan berkas-berkas tersebut, membuat anaknya memutuskan tidak melanjutkan proses seleksi. Sang anak kelelahan harus bolak balik rumah ke kantor Polrestabes Makassar yang jaraknya lumayan jauh.
“Saya kira ini harus jadi perhatian dari Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolrestabes Makassar. Supaya ke depan para pendaftar tidak dipersulit,” harapnya sembari mengungkapkan, anaknya terpukul gagal mendaftar polisi yang menjadi cita-citanya sejak kecil.
Lantas apa tanggapan dari pihak panitia dari Polrestabes Makassar? Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak panitia.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., MH, yang dimintai tanggapan baru mau mengecek. Dia baru konfirmasi ke panitia terkait keluhan orang tua pendaftar.
“Ini di Polrestabes Makassar yah. Makasih infonya. Saya konfirmasi ke Karo SDM dulu yah,” kata Didik. (*)
Comment