Parah Nih! Gerebek Kos Saat Ramadan di Makassar, Polisi Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba, yang diduga terlibat dalam bisnis barang haram ini.

Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang. Tim yang dipimpin oleh Iptu Syamsukardin dan Ipda Mukhtar Zainuddin, langsung menyisir kamar tempat pelaku menginap dan melakukan penggeledahan.

Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakam, dalam operasi ini, polisi menemukan barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta 90 mililiter cairan sintetis siap pakai. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Termasuk alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan pemantauan, hingga akhirnya menemukan indikasi kuat adanya transaksi narkotika di tempat itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut,” ungkap AKBP Gany Alamsyah Hatta.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku menjalankan bisnis narkotika ini melalui media sosial, terutama Instagram. Paket narkotika yang dijual memiliki harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket.

“Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta,” bebernya.

Setelah ditangkap, pelaku dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bs)

Comment