MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama tahun 2025, Bank Sulselbar mengeluarkan pengumuman penting bagi para nasabah. Khususnya bagi mereka yang memiliki pinjaman atau pembiayaan.
Bank mengimbau agar pembayaran angsuran dilakukan paling lambat pada Jumat, 21 Maret 2025. Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi libur panjang Lebaran dan cuti bersama. Sehingga, nasabah tidak mengalami kendala dalam proses pembayaran.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk melakukan pembayaran angsuran lebih awal, maksimal 21 Maret 2025. Hal ini penting agar proses administrasi berjalan lancar dan menghindari keterlambatan akibat libur Idulfitri dan cuti bersama,” jelas Hartani.
Bank Sulselbar menyediakan berbagai opsi pembayaran yang memudahkan nasabah. Termasuk melalui ATM, Mobile Banking, atau secara langsung di kantor cabang/unit Bank Sulselbar terdekat.
“Kami ingin memastikan semua transaksi tetap bisa dilakukan dengan nyaman dan aman sebelum periode libur dimulai. Jika ada kendala atau pertanyaan, nasabah bisa menghubungi call center kami di 1500855,” tambah Hartani.
Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, Bank Sulselbar juga aktif membagikan pengumuman melalui website resminya di www.banksulselbar.co.id serta akun media sosial resmi @banksulselbar.official.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh nasabah bisa memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka sebelum libur panjang. Bank Sulselbar pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan nasabah. (*)
Comment