Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Gus Baha Bahas Kisah Lucu Rasulullah Dengan Aisyah

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Puasa Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam adalah apakah ciuman antara suami dan istri bisa membatalkan puasa?

Dalam menjawab hal ini, ulama besar Gus Baha, mengulas sebuah riwayat dari Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, yang memberikan penjelasan menarik terkait kebiasaan Rasulullah SAW saat menjalankan ibadah puasa.

Dalam sebuah kesempatan, seorang sahabat bertanya kepada Maimunah, salah satu istri Nabi, mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Namun, jawaban Maimunah justru membuat sahabat tersebut tertawa.

Karena dia mengatakan, “Jangan tanya aku! Nabi tak pernah menciumku saat puasa. Coba tanya Aisyah.”

Maimunah yang sudah berusia lanjut merasa bahwa pertanyaan tersebut lebih cocok dijawab oleh Aisyah, istri Nabi yang jauh lebih muda.
Sahabat tersebut kemudian bertanya langsung kepada Aisyah, yang memberikan jawaban jelas.

“Nabi biasa menciumku saat berpuasa. Namun, beliau tetap berpuasa.”

Dari penjelasan ini, para ulama berpendapat bahwa mencium istri saat puasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak menimbulkan syahwat berlebihan hingga menyebabkan keluarnya air mani.

Dalam ajaran Islam, ciuman antara suami dan istri dapat memiliki dua makna, yaitu sebagai bentuk kasih sayang atau sebagai pemicu syahwat.

Jika hanya sekadar bentuk kasih sayang, maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika menimbulkan gairah hingga berpotensi membatalkan puasa, maka sebaiknya dihindari.

Gus Baha dalam ceramahnya juga menekankan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan dalam hubungan rumah tangga, termasuk menunjukkan kasih sayang kepada pasangan meskipun sedang berpuasa.

Namun, bagi mereka yang merasa sulit mengendalikan diri, lebih baik menahan diri agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat mengurangi pahala puasa. (*)

Comment