Parah! Ria Ricis Ngaku Jadi Korban Pungli Saat Buat Laporan Polisi, Dimintai Uang Rp 10 Juta

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Ria Ricis secara blak-blakan mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum polisi Polres Depok, saat melaporkan akun haters. Kala itu, ia dimintai uang Rp10 juta.

Mulanya, mantan istri aktor Teuku Ryan itu, ingin melaporkan akun media sosial salah satu haters atau orang yang membencinya ke Polres Depok. Namun, ia justru dimintai bayaran Rp10 juta sebelum laporan diproses lebih lanjut.

“Pernah laporan akun haters ke Polres Depok, di depan ITC. Sama Kanit-nya (Kepala Unit) langsung dimintain duit gitu,” kata Ria Ricis, dikutip dari postingan akun @rumpi_gosip, Jumat 14 Maret 2025.

Ria Ricis mengaku, pungutan liar yang dialaminya itu saat bertemu dengan Kepala Unit (Kanit).

“Yang minta itu sama Kanit-nya langsung, dimintain duit. Katanya, dengan alasan untuk alat-alat apa gitu,” beber Ria Ricis.

Oknum polisi dengan jabatan Kanit tersebut beralasan membutuhkan dana untuk alat-alat yang akan digunakan dalam proses penyelidikan.

Kala itu, Ria Ricis pun mulanya menuruti perkataan oknum polisi tersebut hingga merogoh kocek Rp10 juta.

“Alasannya untuk alat-alat atau apa gitu. Tapi mungkin emang itu rules-nya ya, jadi aku kasih totalnya Rp10 juta. Habis itu udah,” sambungnya.

Ternyata dugaan pungli tersebut tidak hanya satu kali. Oknum tersebut kembali meminta uang lagi kepada Ria Ricis. Karena dianggap berlebihan, ia pun mengabaikannya.

“Karena dia minta lagi, minta lagi, minta lagi, ya udah aku cuekin aja. Itulah kenapa repotnya ngelaporin sebuah kasus,” tutup adik dari Ustazah Oki Setiana Dewi ini. (*)

Comment