Andi Ina: Perlindungan Tenaga Kerja Investasi Bagi Masa Depan

MENITNEWS.COM, BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat komitmennya, dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

Hal ini dibahas, saat Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Minarni Lukman, bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Selasa (18/3/2025).

Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati Barru, menandai awal sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Barru, sepanjang tahun 2024 lalu.

“Jumlah santunan yang telah dibayarkan di Kabupaten Barru 53 kasus dengan jumlah Rp2,3 M. Kami berkomitmen di tahun 2025 ini terus kita tingkatkan,” jelas Minarni.

Sementara itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja khususnya bagi kelompok rentan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan.

“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” paparnya.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Barru.

“Kami tentunya setelah kegiatan hari ini akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini, agar selaras dengan visi kami bersama Wakil Bupati Barru,” tutupnya.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Barru serta Baznas, menyerahkan santunan kematian dan beasiswa sebanyak enam orang.

Mereka yang menerima adalah:
1. Rizal Dandu (Pegawai Non ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara Kecamatan Punananting), jumlah santunan sebesar Rp244.000.000.
2. Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non ASN UPT Pasar Dinkop Barru) jumlah santunan Rp42.000.000.
3. Rimong (Adhoc KPU Kecamatan Tanete Riaja) jumlah santunan Rp42.000.000 penerima JKM.
4. A. SriSofializa (P3K SMAN 2 Barru) jumlah santunan Rp216.000.000 penerima JKM dan Beasiswa dua orang anak. (rls)

Comment