MENITNEWS.COM, MAKASSAR -– Komisi A DPRD Kota Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan Aditarina di Kelurahan Bitoa.
RDP dipimpin Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, dan dihadiri oleh jajaran dari Komisi A serta masing-masing pihak yang bersangkutan.
Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, mengatakan bahwa dari kedua belah pihak akan menempuh jalur hukum dan Komisi A hanya memediasi terkait perkara tersebut.
“Jadi kami tidak bisa mengeluarkan rekomendasi, kami hanya coba untuk memediasi kedua belah pihak tapi ternyata masing-masing tidak menemukan titik terang, dan kami hanya menyarankan untuk itu menempuh jalur hukum,” ungkap Pahlevi, Rabu (26/3/2025).
Menurut Pahlevi, ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan Aditarina, kemudian dari pihak RW saat itu juga (mantan RW) diduga menjual lahan tersebut kepada warga yang saat ini tinggal di sana.
“Ini ada dugaan masing-masing mengklaim bahwa satu pihak punya data punya alas hak dan satu pihak mengaku sudah membeli dari seseorang dengan kwuitansi pembelian. Itu mantan RW nya yang diduga menjual tanah kepada warga,” ujarnya.
“Sempat juga ada ketegangan antara masyarakat ini dan kami prihatin terhadap warga perasaannyan seperti apa jadi kami juga berharap pihak pengembang bisa membuka diri untuk bisa ada komunikasi dengan pihak warga untuk bisa diberikan solusi dan jalan terbaik bagi warga disana,” tambahnya.
Sementara itu, Tri Sulkarnain juga mengatakan bahwa Komisi A telah berusaha mencari titik temu antara kedua belah pihak, namun baik warga dan pihak PT Aditarina tak ada yang mau mengalah.
“Kalau lahan Adhitarina tidak ada titik temu sama sekali, karena warga juga bersikeras, pihak Adhitarina juga bersikeras sama-sama. Makanya kami solusi, silahkan masih menempuh jalur hukum untuk masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, mantan RW saat itu merasa tak menjual tanah ke warga. Ia mengaku hanya mengambil uang sewa lahan saja. Pada akhirnya, RPD berakhir tanpa solusi untuk mendamaikan warga dan PT Aditarina.
“Poin intinya kami sudah memberikan kesempatan untuk saling terbuka, memberikan kira-kira apa solusi yang terbaik, tapi ternyata masing-masing bersih keras. Sudah kita sarankan sama-sama menempuh jalur hukum,” tutupnya. (rls)
Comment