MENITNEWS.COM, BANJARBARU — Misteri kematian Juwita (23), seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya terkuak. Awalnya, perempuan muda itu diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar.
Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: Juwita ternyata dibunuh oleh kekasihnya, seorang oknum anggota TNI AL berinisial J.
Jasad Juwita ditemukan warga pada Sabtu, 22 Maret 2025 sore lalu, tergeletak di tepi jalan dekat motornya yang tersangkut di semak-semak. Ia mengenakan helm, baju lengan panjang, dan celana jins biru.
Sekilas, tidak ada tanda kekerasan mencolok di tubuhnya, hanya luka lecet di dagu. Namun, kecurigaan muncul saat barang berharganya, seperti dompet dan ponsel, hilang dari lokasi kejadian.
Polisi kemudian memeriksa laptop korban dan menemukan percakapan terakhirnya dengan pelaku. Dalam pesan itu, J mengirim petunjuk arah, meminta Juwita datang menemuinya. Dugaan kuat, pertemuan itu berujung pada pembunuhan.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, membenarkan keterlibatan oknum TNI AL tersebut.
“Benar. Pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” sebutnya.
Ia membeberkan, pelaku telah berdinas selama empat tahun, meski motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Jenazah Juwita telah dikebumikan di kampung halamannya.
Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Berharap keadilan dapat ditegakkan atas kematian seorang jurnalis muda yang merekam jejak terakhirnya lewat layar percakapan.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, menegaskan bahwa oknum TNI AL berinisial J, pelaku pembunuhan wartawati Newsway.co.id Juwita (23), akan dijatuhi hukuman berat.
“Oh iya, kita hukum berat!” tegas Laksamana Ali saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 27 Maret 2025.
Pernyataannya singkat, namun penuh ketegasan, mencerminkan kemarahan institusi atas tindakan keji yang dilakukan Kelasi Satu J di Banjarbaru
Kasus ini menyita perhatian publik setelah jasad Juwita ditemukan di pinggir Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sore.
Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Kalsel mengungkap kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.
Bukti percakapan antara korban dan pelaku di laptop Juwita menguatkan dugaan tersebut. (bs)
Comment