MENITNEWS.COM, TAKALAR — Perayaan Idulfitri 1446 H/2025 M jatuh pada 31 Maret 2025, dan bertepatan dengan cuti bersama. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1 bulan berjalan.
Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar, yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rahmansyah Lantara.
“Meskipun cuti bersama telah dimulai, Pembayaran gaji ASN untuk April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada Tanggal 1 April 2025. Ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” terang Rahmansyah.
Hal ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati, terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah.
Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang, dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan senang dan bahagia bersama keluarga. (rls)
Comment