Ikut Berpartisipasi Pada Ajang STQH ke-XXIII Tingkat Provinsi Sulsel, Wabup Takalar: Semoga Meraih Juara dan Mengharumkan Nama Daerah

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi melepas kontingen Kafilah Kabupaten Takalar yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXIII Tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Luwu Utara.

Pelepasan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (11/4/2025) yang dihadiri Kepala Kantor Kemenag, Asisten I Takalar, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, serta para pembina dan pelatih STQH.

Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera MTQ oleh Wakil Bupati didampingi Sekda Takalar, selaku Ketua Umum LPTQ kepada Kepala Kantor Kementerian Agama  Takalar selaku Ketua Kontingen Kafilah STQH 2025.

Dalam sambutannya, Hengky mengatakan  jadikan kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi dijadikan sebagai momen penting untuk menyatakan komitmen dan kebanggaan terhadap peserta Kafilah STQH Takalar.

“Pada pelaksanaan MTQ tahun lalu,  Takalar masuk sebagai juara umum, sehingga paling tidak mental kita ini sudah menjadi mental juara. Olehnya itu, saya berharap adik-adik terus mempertahankan predikat yang telah diraih sebelumnya kalau bisa lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.

Dikatakan pula, atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar mengucapkan selamat berjuang kepada Kafilah di Kabupaten Luwu Utara.

“Kita tidak hanya mengejar prestasi juara, tetapi kita tunjukkan bahwa generasi Qur’ani di Takalar berkembang dengan baik dan mampu mengharumkan nama baik Takalar,” katanya.

“Saya percaya, dengan usaha, semangat, doa dan bimbingan dari pelatih, kita bisa menampilkan yang terbaik di Luwu Utara. Semoga para peserta dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah kita. Mari kita jadikan ajang ini bukan hanya sebagai ajang lomba tetapi sebagai ajang silaturahmi untuk saling mengenal,” terang Wakil Bupati Takalar.

Adapun Kafiah yang akan mengikuti STQH sebanyak 13 orang dengan cabang lomba seperti Tilawah Anak, Tilawah Dewasa, Hafidz 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan Hafidz 30 Juz. (rls)

Comment