Kok Tega! Wanita di Kendari Banting Bayi Usia Enam Bulan

MENITNEWS.COM, KENDARI — Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan tega membanting bayi yang berusia enam bulan. Bayi itu kini dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Sultra.

Sore yang mestinya tenang di Kota Kendari, berubah menjadi sunyi yang menyesakkan, ketika seorang bayi enam bulan menjadi korban dari amarah yang meledak tanpa kendali.

Seorang perempuan berinisial PD (25), ditangkap Polresta Kendari, setelah terekam membanting bayi malang itu di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Senin, 21 April 2025.

“Korban ini cucu dari pelaku. Ibu korban adalah keponakannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun.

Suaranya datar, mencoba menjaga nada netral di tengah perkara yang sukar ditelan logika.

Sang bayi, sejak dilahirkan, dirawat oleh pelaku, seorang perempuan muda yang menanggung beban orang lain.

Ibu kandung bayi yang merantau, tak lagi mengirim uang bulanan. Perdebatan panjang lewat telepon, antara pelaku dan ibu korban, meletupkan emosi yang tak tertahankan.

Dengan kamera ponsel sebagai saksi yang dingin dan tak bernyawa, PD merekam apa yang kemudian menjadi bukti. Dirinya mengambil bayi yang tengah digendong sang adik, lalu membantingnya ke atas kasur.

Kasur itu tak cukup lunak untuk meredam kekerasan. Tidak ada yang cukup lunak untuk menenangkan luka yang ditinggalkan.

Rekaman itu ia kirim sendiri ke ibu si bayi. Barangkali sebagai bentuk protes, atau barangkali ingin menunjukkan betapa ia telah runtuh di hadapan tanggung jawab yang tak ditopang oleh siapa pun.

Rekaman tersebut menyebar, dan warga Kota Kendari pun akhirnya tahu.

Menurut keterangan polisi, PD sempat mengonsumsi enam butir obat Ifarsyl sekaligus dan beberapa hari sebelumnya menggunakan sabu. Tes urine membenarkan: ia positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Unit Buser 77 Polresta Kendari, menemukan korban di rumah orang tua pelaku, di Kelurahan Watu-Watu. Sang bayi, yang tubuh mungilnya belum selesai mengenal dunia, kini menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara.

Sementara itu, PD masih menjalani pemeriksaan di markas polisi—tertunduk, barangkali belum sepenuhnya sadar bahwa kemarahan bisa menjelma menjadi perkara pidana, dan trauma yang lebih panjang dari umur enam bulan. (*)

Comment