Luar Biasa! Hamzah Ahmad, Satu-satunya yang Bisa Hattrick Pimpin PDAM dan Dipercaya Oleh Tiga Wali Kota Makassar 

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sosok Dr. Hamzah Ahmad, SE, MSA, CA, sangat fenomenal. Betapa tidak, pria yang juga Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu, resmi kembali menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Kota Makassar.

Yah. Hamzah mencetak hattrick memimpin Perusahaan Pelat Merah atau Milik Daerah itu. Penunjukan ini menandai kali ketiga dirinya memimpin Perusahaan Air Minum milik Pemerintah Kota tersebut, sebuah pencapaian yang jarang terjadi dalam sejarah PDAM Makassar.​ Bahkan, di Indonesia dan Sulsel.

Rekam Jejak Kepemimpinan
Sosok Hamzah Ahmad pertama kali menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar pada tahun 2011 hingga 2015. Saat itu Wali Kota Makassar adalah Ilham Arief Sirajuddin.

Pada periode tersebut, ia berhasil mengangkat kinerja keuangan perusahaan yang sebelumnya merugi menjadi laba signifikan, serta membebaskan PDAM dari lilitan utang sebesar Rp450 miliar tanpa dukungan dana dari APBD.

Setelah itu, ia kembali dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama pada tahun 2019 dan kemudian menjadi Direktur Utama definitif pada tahun 2020. Wali Kota kala itu adalah Mohammad Ramdhan Pomanto.

Di bawah kepemimpinannya, PDAM Makassar meraih penghargaan sebagai Top Brand BUMD 2021 Bintang Empat, serta dirinya sendiri dinobatkan sebagai Top CEO BUMD 2021 oleh Top Business.

Kontroversi dan Rehabilitasi
Pada tahun 2023, Hamzah Ahmad bersama dua mantan pejabat PDAM lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tantiem dan bonus pada tahun 2017–2019, dengan kerugian negara sebesar Rp19 miliar.

Namun, pada Januari 2024 lalu, Pengadilan Negeri Makassar memutuskan ketiganya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan membebaskan mereka dari seluruh dakwaan.

Penunjukan Kembali dan Harapan Baru
Penunjukan kembali Hamzah Ahmad sebagai Direktur Utama PDAM Makassar dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak positif Hamzah dalam memimpin PDAM, serta harapan untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Dengan pengalaman dan prestasi yang dimilikinya, Hamzah Ahmad diharapkan dapat membawa Perumda Air Minum Kota Makassar, menuju kinerja yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.​

Penunjukan ini juga menjadi simbol rehabilitasi nama baik Hamzah Ahmad, setelah melalui proses hukum yang panjang. Serta menunjukkan kepercayaan Pemerintah Kota Makassar, terhadap kemampuannya dalam memimpin Perumda Air Minum.

Selamat bekerja Pak Anca! Bawalah Perumda Air Minum Kota Makassar lebih baik lagi ke depannya. (*)

Comment