MENITNEWS.COM, MAMUJU — Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, meluapkan kegeramannya atas kondisi sejumlah kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi Sulbar yang dikembalikan dalam keadaan rusak parah.
Bahkan, nyaris seperti besi tua. Dalam keterangannya di ruang kerjanya, Rabu 23 April 2025, Salim mengecam keras oknum pejabat yang telah menyalahgunakan fasilitas negara.
“Ini sudah di luar batas kewajaran. Kendaraan dinas itu dipakai untuk menunjang tugas, tapi dikembalikan dalam kondisi tanpa mesin, tanpa kursi, bahkan ada yang hilang bannya. Dimana tanggung jawab sebagai pejabat?” tegasnya dengan nada tinggi.
Menurut Salim, tindakan tidak bertanggungjawab ini mencoreng integritas dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan, serta kehilangan komponen kendaraan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengonfirmasi bahwa dari total 43 kendaraan dinas yang sempat dinyatakan “hilang” atau belum dikembalikan, saat ini baru 28 unit yang kembali ke tangan pemerintah.
Rinciannya, 13 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat telah diterima kembali, namun tak semuanya dalam kondisi layak pakai.
“Dari 12 kendaraan roda empat, hanya lima yang masih baik. Sisanya rusak berat. Sementara dari kendaraan roda dua, 10 masih bisa digunakan dan tiga lainnya mengalami kerusakan,” beber Masriadi.
Dia menambahkan, BPKPD bersama Inspektorat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi fisik aset, dan mengevaluasi prosedur penyerahan Kendaraan Dinas di masa mendatang.
Menanggapi kondisi ini, Wagub Salim, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah.
Ia juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif, hingga hukum terhadap pihak yang terbukti lalai atau dengan sengaja merusak/menghilangkan aset Negara.
“Ini bukan hanya soal kendaraan. Ini soal integritas, soal bagaimana pejabat menghargai kepercayaan yang diberikan Negara,” ucap Salim.
Pemerintah Provinsi Sulbar, kini tengah mematangkan langkah-langkah penertiban aset secara sistematis, termasuk penggunaan teknologi pelacakan dan sistem informasi aset daerah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)
Comment