Wow! PDAM Makassar Merugi Rp7,5 Miliar, 400 Lebih Karyawan Diduga Direkrut Ilegal

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Kota Makassar, mengalami kerugian mencapai Rp7,5 miliar di awal tahun 2025 atau dalam kurun waktu tiga bulan (Januari-Maret).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Nanang Sutarno, menyampaikan kerugian disebabkan karena PDAM kehilangan air cukup besar, mencapai 50 persen.

Selain itu, pendapatan PDAM juga terkuras untuk menggaji karyawan. Begitu juga dengan pembiayaan operasional lainnya.

“Sampai bulan Maret 2025 sudah mengalami kerugian sekitar Rp5,5 miliar. Khusus Untuk biaya operasional total kerugian mencapai Rp7,5 miliar. Biaya operasional ini terbagi menjadi dua yakni biaya SDM dan biaya operasional,” bebernya.

Rasionalnya, pembayaran gaji karyawan sebesar 30 persen. Tetapi, kata dia, kenyataanya Perumda Air Minum Kota Makassar menggaji karyawan hingga 38 persen.

“Pendapatan perusahaan hampir menggaji seluruh karyawan. Tetapi Ada penopang pendapatan kita sekitar Rp2 miliar selama 2025,” sebutnya.

Menurutnya, perusahaan milik Pemkot Makassar ini, jika tidak didukung dengan palayanan yang bagus di Masyarakat, maka mustahil pendapatan Perumda Air Minum Makassar akan mengalami peningkatan.

“Manajemen dan jajaran PDAM Makassar, berusaha memperbaiki hal tersebut. Kami juga menetapkan belanja rasional yang selama ini kami rasa cukup tinggi 15 persen, bisa lebih atau bisa kurang tergantung kondisi keuangan PDAM,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan membentuk sistem layanan pengaduan sebagai layanan transparansi karyawan ke masyarakat pelanggan.

“Ini pekerjaan yang tidak mudah, karena sesungguhnya juga permasalahan yang ada bukan pada biaya penyusutan, tetapi biaya real pengeluaran perbulan yang dikeluarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menyampaikan ada banyak masalah yang terjadi di PDAM, baik internal maupun eksternal.

Penerimaan karyawan misalnya, diduga ada pelanggaran hukum terkait rekruitmen karyawan PDAM dari tahun 2022 hingga 2025.

Penerimaan karyawan di luar ketentuan, menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Parwakilan Sulsel.

Dari rekomendasi BPKP, total kerugian perusahaan tiap bulannya mencapai Rp126 juta. Jika diakumulasi dalam kurun waktu tiga tahun, kerugian mencapai Rp4,5 miliar

Temuan ini berdampak sangat luar biasa bagi perusahaan, kalau tetap dilanjutkan akan berdampak hukum

Postur pegawai di tubuh PDAM dinilai sangat gemuk, adapun jumlah pegawai sekarang ini mencapai 1.400 lebih dengan jumlah pelanggan di angka 200 ribu.

Padahal, ketentuan pegawai harus berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dimana idealnya empat atau lima pegawai melayani per 1.000 pelanggan. Sementara kondisi yang ada, 1000 pelanggan dilayani oleh enam pegawai PDAM.

Dikatakan Hamzah, Direksi PDAM yang lama juga menghitung pelanggan nonaktif, padahal itu tidak masuk dalam penghitungan perbandingan pegawai dan pelanggan.

Dampak dari gemuknya SDM di PDAM, terbukti dengan membengkaknya pengeluaran dari tahun ke tahun.

Pada 2022 lalu, PDAM mengeluarkan biaya Rp8 miliar per tahun khusus untuk gaji Pegawai. Kemudain naik di 2023 menjadi Rp12 miliar, dan terakhir Rp15 miliar di 2024.

Berdasarkan hitungannya, 400 lebih pegawai PDAM yang dideteksi diterima di luar dari ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, Hamzah akan melakukan perampingan Karyawan. Sebab, jika terus dibiarkan maka akan mebebani pengeluaran perusahaan.

“Kita tidak akan perpanjang kontraknya yang habis pada Mei ini. Sementara Tenaga Kontrak yang belum selesai masa kerjanya tidak mungkin kita biarkan sampai selesai, karena temuan BPKP akan terulang dan menjadi kerugian negara. Kondisi PDAM juga tidak akan stabil,” ungkapnya.

“Rekrutmen ugal-ugalan, setiap hari 5-17 orang masuk di PDAM. Makanya, harus diselesaikan secara ugal-ugalan juga,” sambung Hamzah.

Belum lagi, ditemukan banyak Karyawan yang membayar untuk masuk jadi Karyawan PDAM.

“Ini sudah dilaporkan di Polrestabes Makassar. Sudah ada 10 orang yang diberi panggilan sebagai saksi,” ungkapnya. (*)

Comment