Wow! Transaksi Narkoba Ilegal di RI Capai Rp524 Triliun per Tahun

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN), menyebut potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.

Angka fantastis ini mendorong BNN untuk memperkuat sumber daya dan infrastruktur dalam rencana strategis 2025–2029.

“Oleh karena itu, dalam Renstra Periode 2025–2029, BNN berencana melakukan penguatan SDM dan infrastruktur agar lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba,” ujar Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Jumat, 9 Mei lalu di Jakarta. Tantan menyebut ancaman narkoba kini semakin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan maupun dari sisi peredarannya.

Melalui strategi bertajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, BNN menargetkan terciptanya sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari narkoba sebagai fondasi masa depan Bangsa.

Strategi itu mencakup penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kemampuan intelijen, pengawasan wilayah perbatasan dan pesisir, serta kerja sama internasional. Namun, BNN juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan anggaran.

Dalam forum tersebut, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki, menyoroti tingginya nilai perputaran uang narkoba yang jauh melampaui kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hanya Rp71 triliun pada 2025.

“Negara butuh Rp71 triliun untuk mencegah stunting, tapi perputaran uang narkoba ilegal mencapai Rp524 triliun. Ini sangat kontras dan mengancam masa depan generasi muda,” ucap Noor. (*)

Comment