Banding PSM Ditolak! Yuran Fernandes Disanksi Larangan Beraktivitas Tiga Bulan, Manajemen Pastikan Tetap Bermain di Makassar

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Memori banding yang disampaikan PSM Makassar, terhadap Komite Banding PSSI ditolak. Namun, kabar baiknya pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes, hanya disanksi larangan beraktifitas selama tiga bulan di sepak bola Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan larangan bermain selama 12 bulan untuk Yuran Fernandes.

Manajer Tim PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, mengatakan telah menerima hasil putusan banding dari Komite Banding (Komding) PSSI terhadap pemain PSM Makassar Yuran Fernandes, Sabtu (17/5/2025).

“Jadi ada dua putusan Komite Banding yang diterima PSM, yakni pertama adalah menolak memori banding dari PSM Makassar, kedua meninjau kembali bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Yuran. Sehingga hukuman yang diberikan sebelumnya 12 bulan menjadi 3 bulan. Jadi bandingnya ditolak,” kata Fajrin dalam konferensi pers, Sabtu malam, 17 Mei 2025

Dia menjelaskan bahwa memori banding yang diajukan oleh PSM, adalah meminta PSSI agar sanksi yang diterima Yuran selama 12 bulan larangan bermain itu dibatalkan.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Yuran ini adalah pasal 59 ayat 2. Pasal ini menyinggung terkait dengan perilaku atau tindakan tidak fair play yang mendiskreditkan perangkat pertandingan, keputusan perangkat pertandingan, badan yudisial maupun keputusan PSSI lainnya.

“Kita menyampaikan sama sekali bahwa Yuran tidak menyinggung atau tidak me-mention unsur, objek yang dimaksud dalam pasal tersebut, yakni badan yudisial, perangkat pertandingan dan sebagainya, sama sekali Yuran tidak menyebut itu,” jelas Fajrin.

“Kita memegang asas bahwa seseorang tidak boleh dihukum karena isi pemikirannya, dimana kami meyakini Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28, ada juga Undang-undang 1998 Tentang Kebebasan Berpendapat, kita adalah Negara demokratis yang dimana semua pengungkapan pemikiran kita itu harus dihukum,” imbuhnya.

Namun putusannya, Komite Banding tetap memutuskan bahwa Yuran melanggar ketentuan dalam Pasal 59 Ayat 2 tersebut.

“Berdasarkan rekaman pertandingan, Komite Banding PSSI berpandangan Komite Banding PSSI belum melihat adanya pelanggaran yang signifikan yang dilakukan oleh pemain PSM Makassar atau dalam hal ini Yuran Fernandes, sebelum mencetak gol. Sehingga Komite Banding PSSI dapat memahami kekecewaan pemain PSM Makassar tersebut. Namun wasit tetap berwenang untuk memberikan keputusan dan tidak dibenarkan memberikan pernyataan di muka umum dan mendiskreditkan secara keseluruhan penyelenggaraan pertandingan,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, yakni larangan bermain selama satu tahun.

Sanksi berat dijatuhkan kepada Yuran, buntut kritik pedasnya terhadap sepak bola Indonesia setelah timnya kalah 1-3 dari PSS Sleman dalam lanjutan Liga 1, Sabtu malam, 3 Mei 2025 lalu.

Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, pemain Tanjung Varde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Disiplin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.

“Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.”

“Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” bunyi pernyataan Komite Disiplin PSSI.

Artinya, hukuman ini berlaku mulai melawan Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 16.30 Wita. Tidak hanya sanksi larangan bermain, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman lebih berat,” lanjut pernyataan tersebut.

Keputusan berat dari Komite Disiplin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM. Pihak PSM pun tegaskan mengajukan banding terkait keputusan Komite Disiplin PSSI ini.

Meski dihukum tiga bulan larangan bermain di Indonesia, manajemen PSM Makassar, memastikan Sang Kapten akan tetap memperkuat Pasukan Ramang di Liga 1 musim depan. (*)

Comment