Kisah Nyata! “Suamiku Kini Jadi Ayahku, Anaknya Jadi Adik Tiri Sekaligus Anak Mantan Suamiku“

MENITNEWS.COM, SOPPENG — Dalam sunyi Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kisah memilukan seorang perempuan muda berusia 21 tahun, menyimpan luka yang tak tergambar kata.

Dia adalah AL, yang kini dikenal bukan lagi sebagai Istri, tetapi sebagai Anak Tiri dari Suami yang dulu ia cintai. Kisah ini mungkin terdengar seperti skenario fiksi yang kelewat liar.

Tapi inilah kenyataan pahit yang harus dihadapi AL, perempuan yang Suaminya BR, justru menjalin hubungan terlarang dengan Mertuanya sendiri, FR, tak lain Ibu Kandung dari AL.

Hubungan itu berujung pada kehamilan dan kelahiran seorang Anak, lalu terjadi pernikahan antara BR dan FR. Kini, BR bukan hanya mantan suami AL, tapi juga Ayah sambungnya secara hukum.

Rumah Tangga AL Hancur

Peristiwa ini terjadi pada awal 2024 lalu. FR, Ibu AL, tinggal bersama Anak dan Menantunya setelah menjadi janda.

Tak disangka, hubungan BR dan FR, menembus batas yang tak semestinya. Setelah kabar kehamilan mencuat, keluarga besar pun diguncang.

“Betul, Menantunya yang menghamili Mertuanya sendiri,” beber Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan kabar yang telah menghebohkan masyarakat setempat.

Mediasi melibatkan Aparat Desa, Kepolisian, dan keluarga. Hasilnya: BR diminta menceraikan AL dan menikahi FR untuk “menjaga nama baik keluarga.”

Kesepakatan pun dicapai, dan kini mereka resmi menjadi pasangan. Sementara AL menanggung konsekuensi: kehilangan Suami, dikhianati Ibu, dan menjalani hidup dalam bayang-bayang dua pengkhianatan paling menyakitkan.

Suami Berubah Jadi Ayah Sambung

Situasi menjadi semakin ganjil. Kini, BR yang dulu berstatus sebagai Suami AL, telah resmi menikahi Ibunya.

Artinya, dalam struktur keluarga yang baru, BR menjadi Ayah sambung bagi AL.

Secara administratif dan sosial, status itu sah. Tapi secara emosional, ini luka yang menganga lebar.

“Sulit dibayangkan perasaan Anak ini. Yang dulunya Suaminya, sekarang dipanggil Ayah sambung,” ujar salah satu warga yang mengenal keluarga ini.

Secara hukum, tidak ada aduan pidana yang dilayangkan oleh keluarga. Proses mediasi dianggap telah menyelesaikan konflik.

Namun, luka sosial dan mental tidak bisa serta-merta ditambal oleh kesepakatan di atas kertas. Menurut psikolog keluarga, peristiwa ini berpotensi menyebabkan trauma jangka panjang bagi AL.

Dikhianati oleh dua orang terdekat adalah bentuk kekerasan emosional yang tidak selalu bisa terlihat, tapi menghantam hingga ke akar identitas diri.

“Ketika Suami dan Ibu justru bersatu, dunia perempuan itu runtuh. Dia tidak hanya kehilangan pasangan, tapi juga tempat berpulang,” ujar Psikolog, Rani Mardiana, M.Psi.

Kini, AL tengah menanti jadwal sidang cerai di Pengadilan Agama Soppeng. Tapi perceraian hanyalah dokumen formal dari hubungan yang sudah lama hancur.

Yang lebih berat adalah bagaimana ia melanjutkan hidup di tengah komunitas yang tahu segalanya, menanggung malu, bingung menyusun ulang identitas diri.

Dalam struktur keluarga baru, Anak yang lahir dari BR dan FR, secara teknis adalah adik tiri sekaligus Anak dari mantan Suami AL.

Situasi yang rumit ini akan membentuk relasi keluarga yang tak biasa, dan sangat sulit untuk dipahami secara emosional. (*)

Comment