DBH Provinsi Telah Ditransfer, Bupati Sidrap Syahar: Top Pak Gub dan Ibu Wagub!

MENITNEWS.COM, SIDRAP — Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Sulsel, yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/Kota se-Sulsel, telah direalisasikan untuk Triwulan I Tahun 2025 ini.

Sebanyak Rp222 miliar DBH, telah disalurkan melalui Bank Sulselbar di rekening masing masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel pekan ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memberikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel yang sudah tepat memenuhi janjinya, meski secara ruang fiskal Pemprov Sulsel terus melakukan pembenahan di tengah efisiensi.

“Top Pak Gubernur, Ibu Wagub Sulsel Andalan Hati. Sudah Memperhatikan masyarkat Sidrap, DBH sudah dibayar,” ujar Syaharuddin Alrif, Jumat (24/5/2025).

Kehadiran DBH di Sidrap, tentu menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan untuk meningkatkan ruang fiskal di tengah imbauan efisiensi. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, sejumlah Kepala Daerah juga menyampaikan terima kasihnya kepada Gibernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi. Karena telah mentransfer dana bagi hasil untuk Kabupaten/Kota di Sulsel. (*)

Comment