Hmm…..PSK Serbu Wilayah IKN, Tamu Dermawan dan Tarif Tinggi!

MENITNEWS.COM, KALTIM — Maraknya prostitusi online di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), kini menjadi sorotan Aparat dan masyarakat.

Para Pekerja Seks Komersil (PSK) dari berbagai daerah seperti Jawa, Makassar, dan Balikpapan, dilaporkan mulai menjadikan kawasan sekitar IKN sebagai lahan baru yang menjanjikan.

Praktik ini terdeteksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang selama tiga bulan terakhir memantau aktivitas mencurigakan di sejumlah Penginapan dan Hotel.

“Kami datang karena tamunya banyak, dan nggak pelit. Mereka jarang menawar,” ujar seorang PSK berinisial Dn (25), yang mengaku baru dua bulan ‘bekerja’ di Penajam, saat ditemui Tim Satpol PP.

Layanan Via Aplikasi, Tarif Capai Rp600 Ribu Sekali Kencan

Para PSK ini menawarkan layanan secara online atau dalam jaringan (daring) melalui Media Sosial dan Aplikasi Pesan Singkat, lengkap dengan foto, tarif, dan sistem pemesanan online.

Tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung durasi dan kesepakatan dengan pelanggan.

Sebagian dari mereka bekerja mandiri, namun tak sedikit pula yang menggunakan perantara atau koordinator.

“Kami tinggal di tempat yang disiapkan, pelanggan juga dicariin. Enak, jadi nggak perlu ribet,” ungkap Rn (27), PSK lain yang mengaku mendapat bayaran lebih stabil lewat perantara.

Kepala Satpol PP Pemkab PPU, Bagenda Ali, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan Aparatur Desa, mengenai meningkatnya aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar IKN.

“Kami pantau sejak tiga bulan terakhir. Laporan masyarakat cukup serius, terutama soal penginapan yang sering disewa jangka pendek,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalimantan Timur, juga telah mengendus pergerakan ini dan mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut, meski belum menerima laporan resmi dari warga.

“Ini bisa jadi embrio masalah sosial yang lebih besar. Praktik semacam ini harus ditertibkan sebelum menjadi permanen,” tegas Bagenda. (*)

Comment