MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir per Mei 2025 ini.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, mengatakan kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan, Rabu (28/5/2025).
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.
“Keputusan ini memang berat. Tetapi kami berharap dapat dimengerti. Mohon maaf,” tutupnya. (*)
Comment