MENITNEWS.COM, LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA), menerima kunjungan Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Heru Novrianto, di Kantor MDA yang berlokasi di Belopa, Kabupaten Luwu, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara MDA dan Satuan Brimob, sebagai salah satu unsur pengamanan objek vital tertentu (Obvit). Selain itu, pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memastikan iklim investasi di Luwu tetap kondusif dan aman di tengah dinamika pembangunan wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Heru Novrianto menegaskan kesiapan Brimob Polda Sulsel dalam mendukung pengamanan proyek-proyek strategis seperti MDA.
Sebelumnya, Danrem 141/TP juga mengunjungi Kantor MDA. Kunjungan Dansat Brimob ini disambut antusias manajemen MDA.
“Pengamanan terhadap objek vital, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan stabilitas yang dibutuhkan bagi investasi jangka panjang. Kami siap mendukung dan berkolaborasi agar operasional MDA dapat berjalan lancar dan aman,” kata Heru.
Sebagai perusahaan yang tengah berada dalam fase pembangunan menuju operasi produksi, MDA menyadari pentingnya dukungan pengamanan yang profesional dan responsif. Diskusi ini mencakup langkah-langkah preventif, peningkatan koordinasi, serta penerapan standar pengamanan berbasis status Obvit.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi kesiapan Brimob dalam mengawal proyek-proyek penting di Sulawesi Selatan, termasuk sektor pertambangan yang memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan aktif Brimob Polda Sulsel dalam menciptakan rasa aman serta membangun kepercayaan publik terhadap Proyek Awak Mas.
“Bagi kami, stabilitas dan keamanan bukan hanya syarat operasional, tetapi bagian dari ekosistem pembangunan. Kami sangat menghargai peran aktif Brimob sebagai mitra strategis dalam memastikan proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Comment