MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Kota Makassar, terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi para pelanggan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.
Tentu ini menjadi tugas berat dan perlu kerja keras dari jajaran Direksi PDAM Kota Makassar, di bawah komando Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Hamzah Ahmad. Ia harus menata ulang Perumda ini, di tengah tantangan yang begitu kompleks
“Banyak yang harus saya benahi. Semua akan saya tata ulang. Tidak akan saya biarkan Perusahaan mengalami kerugian,” tegas Hamzah, Senin (9/6/2025).
Adapun beberapa isu dan program terbaru yang menjadi fokus PDAM Kota Makassar antara lain:
1. Peningkatan Pelayanan di Wilayah Utara dan Timur Kota.
PDAM Makassar sedang memprioritaskan pemasangan jaringan pipa baru untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih di Wilayah Utara (Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, dan sebagian Bontoala) dan Wilayah Timur Kota (Kecamatan Manggala dan Tamalanrea).
Proyek koneksi pipa ini diharapkan dapat mengatasi keluhan kekurangan air yang kerap terjadi di daerah tersebut.
“Kami dari Manajemen PDAM tengah mematangkan izin pemasangan pipa dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Pemerintah Kota Makassar,” jelas Hamzah Ahmad.
2. Program Pemasangan Air Gratis.
Sebagai wujud komitmen sosial, PDAM Makassar akan merealisasikan program pemasangan air gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Tahap awal program ini menargetkan 600 rumah tangga dengan kriteria KWh 450-900 watt. Hamzah Ahmad, menyatakan kesiapan penuh Perusahaan untuk mewujudkan program yang telah ada sejak manajemen sebelumnya ini.
3. Setor Dividen dan Upaya Efisiensi.
Pada tahun 2024 lalu, PDAM Makassar berhasil menyetorkan dividen sebesar Rp11,6 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar.
Meskipun demikian, Perusahaan juga menghadapi tantangan efisiensi, terutama terkait beban belanja Pegawai yang melebihi 30%.
“Makanya ada Pegawai Kontrak yang kita PHK dan juga akan dilakukan asesmen terhadap para Pegawai. Ini sesuai arahan dari BPKP Sulsel, agar ke depan tak berimplikasi hukum,” jelas Hamzah, yang sudah tiga periode dipercaya menjadi Dirut PDAM Kota Makassar.
4. Pemutusan Kontrak Kerja Pegawai.
Dalam rangka efisiensi anggaran, PDAM Makassar melakukan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 201 Pegawai Kontrak.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra, namun pihak PDAM menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan Perusahaan dan mengefisiensikan anggaran. Mengingat jumlah Pegawai dinilai melebihi kebutuhan standar pelayanan.
5. Respons Terhadap Keluhan Pelanggan dan Perbaikan Infrastruktur.
PDAM Kota Makassar terus berupaya merespons keluhan pelanggan, termasuk terkait pipa bocor dan suplai air yang terganggu.
Beberapa perbaikan pipa dan pompa telah dilakukan. Seperti perbaikan pipa bocor di Kawasan Industri Makassar (KIMA), yang berdampak pada suplai air di lima wilayah.
PDAM juga menyediakan layanan bantuan air bersih melalui mobil tangki gratis bagi pelanggan yang terdampak, khususnya saat musim kemarau.
6. Kasus Hukum dan Audit Internal.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) masih terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan korupsi dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp24 miliar. Empat dari lima mantan Direksi PDAM Makassar sudah diperiksa Jaksa Tipikor di Kejati Sulsel.
Selain itu, ada temuan BPKP di balik kebijakan PHK massal Pegawai Kontrak, serta rencana asesmen terhadap 224 Karyawan untuk meninjau status Kepegawaian.
“Intinya, Perumda Air Minum Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat dengan akses air bersih, sembari terus melakukan perbaikan internal dan penyesuaian strategi demi keberlangsungan Perusahaan,” pungkas Hamzah, yang juga Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini. (mta)
Comment