Tiga Jam Lamanya Mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Rp24 Miliar

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, tampak mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.

Kehadirannya berkaitan dengan proses klarifikasi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana cadangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar senilai Rp24 Miliar.

Menurut petugas keamanan, Danny tiba sekitar pukul 10.00 Wita dengan mengendarai Toyota Alphard putih bernomor polisi DD 4 NNY.

Setelah sekitar tiga jam berada di dalam Gedung Kejati Sulsel, Danny terlihat meninggalkan lokasi pada pukul 13.31 Wita.

Didampingi Pengacaranya, Danny Pomanto terlihat bergegas meninggalkan Gedung Kejati Sulsel. Dia selanjutnya naik ke mobilnya.

Penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel menyasar penggunaan dana cadangan PDAM Makassar yang semestinya disimpan sesuai prosedur.

Dana tersebut berasal dari akumulasi laba usaha tahun 2023 dan 2024, yang telah diaudit secara independen dan diumumkan kepada Publik.

Meski kondisi keuangan PDAM dinilai sehat, sorotan muncul lantaran dana itu ditempatkan dalam deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal. Seperti persetujuan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Sebelumnya, diberitakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak sedang berlangsung.

“Saat ini masih dalam tahap klarifikasi. Saya belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja yang dipanggil,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan.

“Kalau memang diperlukan keterangannya, akan kami undang. Tapi ini bukan pemeriksaan, melainkan klarifikasi,” jelasnya.

Saat ditanya apakah mantan Wali Kota Makassar termasuk yang dimintai keterangan, Soetarmi memilih tidak menyebut nama.

“Tergantung dari kebutuhan penyelidik. Saya sendiri tidak mengetahui pasti siapa saja yang dimintai klarifikasi,” katanya.

Empat dari lima mantan Direksi PDAM Makassar, serta sejumlah staf dari beberapa Bank yang diduga terlibat dalam proses penempatan dana tersebut, juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Penyelidik. (*)

Comment