Burhanuddin: Presiden Prabowo Selamatkan Hakim Dari Jebakan Uang dan Mafia Peradilan

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Dalam upaya memperkuat sistem hukum Nasional, Presiden RI, Prabowo Subianto, membuat gebrakan penting dengan menaikkan gaji Hakim di seluruh tingkatan, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen.

Keputusan tersebut diumumkan langsung di hadapan para Hakim, saat acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI, Kamis (12/6/2026). Langkah ini tak hanya menjadi sinyal kuat bagi pembenahan sektor Peradilan, tetapi juga bentuk penghormatan negara terhadap peran vital para Penegak Keadilan.

Langkah ini pun mendapat dukungan luas, termasuk dari Organisasi Masyarakat Sipil dan Jaringan Advokat. Salah satunya, DPP Garuda Asta Cita Nusantara (GAN), yang menyambut positif kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP GAN, Muhammad Burhanuddin, menyebut kenaikan gaji ini bisa menjadi katalis untuk memperkuat profesionalitas Hakim, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Lembaga Peradilan.

“Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tapi sinyal moral yang kuat bahwa negara berdiri bersama para pencari keadilan. Kami berharap para Hakim bekerja dengan hati nurani, tanpa terpengaruh jebakan uang dan tekanan kekuasaan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Menurut Burhanuddin, meski tak sedikit Hakim yang bekerja jujur dan lurus, namun masih ada oknum-oknum yang mencederai integritas institusi Peradilan. Karena itu, kesejahteraan Hakim adalah langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak mafia Peradilan.

Presiden Prabowo pun menyatakan, bahwa penguatan sektor hukum adalah prioritas utama pemerintahannya. Kesejahteraan para Penegak Hukum, khususnya Hakim, menjadi bagian dari strategi menjaga integritas sistem hukum dari intervensi dan korupsi.

“Dengan kenaikan gaji ini, harapan besar digantungkan kepada para Hakim agar semakin tak tergoyahkan dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberi perlindungan hukum bagi rakyat kecil yang kerap termarjinalkan dalam proses peradilan,” tegas Burhanuddin.

Kini, publik menanti dampak konkret dari kebijakan tersebut. Mampukah wibawa Lembaga Peradilan benar-benar kembali tegak? Ataukah masih dibutuhkan terobosan lain untuk benar-benar merobohkan tembok-tembok ketidakadilan?

“Yang pasti, langkah berani ini telah menandai awal dari janji Prabowo akan menghadirkan keadilan yang berpihak kepada rakyat,” tutup Burhanuddin. (*)

Comment